Lompat ke isi

Etika Deontologi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Januari 2016 14.16 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (rapikan, added underlinked tag)

Deontologi berasal dari kata Yunani deon, yang berarti sesuatu yang harus dilakukan atau kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan norma sosial yang berlaku.[1][2] Sesuatu itu dianggap baik karena tuntutan norma sosial dan moral, apapun dampaknya dan tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak, menyenangkan atau tidak. Istilah ini, digunakan kedalam suatu sistem etika.[1] Istilah ini digunakan pertama kali oleh filsuf dari Jerman yaitu Immanuel Kant.[1]

Referensi

  1. ^ a b c K. Bertens. 1997. Etika. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama. Hal.254.
  2. ^ I. Bambang Sugiharto,Agus Rachmat W. 2000. Wajah baru etika dan agama. Yogyakarta: Kanisius. Hlm.34.