Lompat ke isi

Yuliandri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Januari 2016 15.20 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Yuliandri
Lahir18 Juli 1962 (umur 62)
Indonesia Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat
KebangsaanIndonesia Indonesia
AlmamaterUniversitas Andalas
Universitas Padjadjaran
Universitas Airlangga
PekerjaanPengajar
Dikenal atasPakar hukum

Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH (lahir 18 Juli 1962) [1] adalah seorang akademisi dan pakar hukum Indonesia dari Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Ia dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu perundang-undangan pada Juli 2009. Yuliandri merupakan guru besar kedua di Indonesia setelah Prof. Maria Farida di bidang tersebut.[2]

Selain sebagai guru besar, Yuliandri juga dipercaya menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) untuk periode 2010- 2014.[1]

Yuliandri ditunjuk menjadi wakil ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2015 - 2020 oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2015 pada 23 Februari 2015.[3] Sebelumnya, pada Januari 2015, bersama I Dewa Gede Palguna, Yuliandri lolos dalam seleksi sebagai calon Hakim Konstitusi,[4] namun Presiden Jokowi kemudian memilih I Dewa Gede Palguna menjadi hakim konstitusi menggantikan Hamdan Zoelva.[5]

Pendidikan

Rujukan

  1. ^ a b c "Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H" Pusako.or.id, 22 Januari 2015. Diakses 06 Juni 2015.
  2. ^ "Yuliandri, Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Unand" Kompas.com, 23 Juli 2009. Diakses 06 Juni 2015.
  3. ^ "Jokowi bentuk Pansel Komisi Yudisial" Antaranews.com, 26 Februari 2015. Diakses 06 Juni 2015.
  4. ^ "Pansel Pilih I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri Jadi Calon Hakim MK" Gatra.com, 05 Januari 2015. Diakses 06 Juni 2015.
  5. ^ "Saldi Isra: Lihat Putusan Palguna Saat Jadi Hakim, Ada Nggak Untungkan PDI Perjuangan" RMOL.co, 08 Januari 2015. Diakses 06 Juni 2015.