Lompat ke isi

Rosita Noer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Februari 2016 15.34 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (minor cosmetic change)

Rosita Noer
Berkas:Rosita Noer.jpg
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanDokter, politisi dan pengusaha
Dikenal atasAktivis HAM

Dr. dr. Rosita Noer, MA, yang bernama lengkap Rosita Sofyan Noer adalah seorang dokter (ahli kesehatan), pengusaha, aktivis HAM dan politisi Indonesia. Ia pernah duduk sebagai komisioner pada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang pernah dibentuk pemerintah untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa Mei 1998. Rosita juga memimpin sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bernama Organisasi Kesatuan Bangsa.[1]

Karya tulis

  • Menggugah Etika Bisnis Orde Baru [2]

Rujukan

  1. ^ "Kerusuhan Mei 1998 Terencana dan Sistematis" Perspektif Baru, 9-11-2012. Diakses 9-10-2014.
  2. ^ "Hukum Bisnis di Indonesia Lemah; Penegakannya Lebih Lemah Lagi" Tempo.co.id, 1-8-1998. Diakses 9-10-2014.