Lompat ke isi

Husni Nurin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Februari 2016 05.47 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (→‎Referensi: minor cosmetic change)

HM Husni Nurin
Lahir(1960-05-02)2 Mei 1960
Indonesia Banjarmasin, Kalimantan Selatan
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanPolitisi
Dikenal atasAnggota DPR-RI

H. Husni Nurin (lahir 2 Mei 1960) adalah seorang politisi Indonesia dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia duduk di kursi DPR-RI Komisi I wakil dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan II menggantikan Bambang Heri Purnama yang mengundurkan diri. Ia dilantik oleh Ketua DPR Marzuki Alie sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di Operation Room Gedung Nusantara DPR, Senayan, 18 Juni 2013.[1]dia juga aktivis Dakwah Islamiyyah (muballigh)dan aktivis pendidikan pondok pesantren di Banjarmasin. selain sebagai alumnus Madrasah Mu'allimin Darussalam Martapura Kab. Banjar, dia juga alumni Ma'had Aly Darul Arqom Asy-Syafi'iyyah Jakarta. kini disamping sebagai anggota DPRD KALSEL. juga menjadi ketua pembina BKPAKSI (Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur'an dan Keluarga Sakinah Indonesia) KALSEL.

Referensi

  1. ^ Ketua DPR Lantik Dua Anggota PAW - situs resmi DPR RI, diakses 13 Maret 2014.

Pranala luar