Lompat ke isi

Amir Syarifuddin (akademikus)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Februari 2016 09.36 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (→‎Referensi: minor cosmetic change)

Amir Syarifuddin
Berkas:Amir Syarifuddin & Irwan Prayitno.jpg
Lahir1937
Belanda Pakan Sinayan, Banuhampu, Agam, Hindia Belanda
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanPengajar, politisi
Dikenal atasRektor IAIN Imam Bonjol
Anggota MPR RI
Suami/istriAfni Bustami

Prof. Dr. Amir Syarifuddin (lahir di Pakan Sinayan, Banuhampu, Agam, Sumatera Barat, 1937) adalah seorang ahli hukum Islam, pengajar dan politisi Indonesia. Ia pernah menjabat Rektor IAIN Imam Bonjol, Ketua MUI Sumatera Barat, anggota penasihat MUI Pusat, serta anggota MPR RI.[1]

Riwayat

Kehidupan pribadi

Amir Syarifuddin lahir pada tahun 1937 di Pakan Sinayan, Banuhampu, Agam, pada masa Hindia Belanda.[1] Amir menikah lagi pada 29 Juli 1977 dengan Afni Bustami yang juga seorang akademisi. Ia menikahi adik dari istri pertamanya yang telah lebih dulu meninggal dunia.[2]

Karier

Prof. Amir pernah menjabat sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol (IAIN Imam Bonjol) Padang, Sumatera Barat, menggantikan H. Hasnawi Karim yang menjabat Caretaker Rektor sepanjang 1982-1983.[3] Ia menjabat Rektor IAIN Imam Bonjol yang ke-9 selama dua periode (1983-1993) sebelum digantikan oleh rektor berikutnya, Dr. H. Mansur Malik.[3][1] Ia juga dikenal sebagai pendiri dan juga Direktur Pascasarjana IAIN Imam Bonjol.[1]

Sebagai politisi, Amir Syarifuddin pernah menjadi anggota MPR RI selama dua periode pada masa-masa sebelum kejatuhan Orde Baru (tahun 1999). Sebagai ulama, ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat periode 1995-2000, serta sebagai salah seorang anggota penasihat MUI Pusat periode 2010-2015. Sedangkan sebagai Guru Besar, Prof. Amir pernah pula menjadi profesor pelawat pada Fakultas Pengkajian Islam Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), Selangor, Malaysia.[1]

Pada tahun 1984 salah satu karya tulisnya yang berjudul Pelaksanaan Hukum Kewarisan Islam di Minangkabau mendapat penghargaan dari Depdikbud RI sebagai buku terbaik di bidang ilmu sosial.[1]


Didahului oleh:
H. Hasnawi Karim
Rektor IAIN Imam Bonjol Padang
1983 - 1992
Diteruskan oleh:
Dr. H. Mansur Malik

Referensi

  1. ^ a b c d e f "Ushul Fiqh Bukanlah Kaidah Baku" Padang Ekspres, 13-11-2012. Diakses 30-5-2014.
  2. ^ "Prof. Dr. Amir Syarifuddin" Padang Ekspres. Diakses 30-5-2014.
  3. ^ a b "Periode Kepemimpinan" Situs IAIN Imam Bonjol, 3-3-2012. Diakses 30-5-2014.