Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
![]() | Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus pada 19 Desember 2007. |
Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) [1] adalah nama Kawasan Riset Terbesar di Indonesia yang dikenal sebagai Kawasan Puspiptek. Kawasan Puspiptek terletak di Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten menempati areal seluas sekitar 660 hektar, terdiri dari dua lokasi utama: Laboratorium, Kebun Propinsi dan Kompleks Perumahan Puspiptek. Institusi-institusi yang berlokasi di Puspiptek antara lain: LIPI, BATAN, BPPT, Pusarpedal.
Sejarah
Puspiptek didirikan pada tahun 1976 atas gagasan Menteri Riset Republik Indonesia, saat itu, yakni Prof.Dr.Sumitro Djojohadikusumo dan pelaksanaanya direalisasikan oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi RI Prof. Dr.-Ing. B.J. Habibie.
Visi
Puspiptek sebagai Pusat Riset Terkemuka di Indonesia yang mampu mengakomodasi permasalahan sains dan teknologi, dengan menggunakan fasilitas yang ada, menghasilkan inovasi di bidang sains dan teknologi.