Bandar Udara Silampari
Bandara Silampari | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Informasi | |||||||||||
Jenis | Sipil | ||||||||||
Pengelola | Unit Penyelenggara Bandar Udara | ||||||||||
Melayani | Lubuklinggau | ||||||||||
Lokasi | Lubuklinggau, Sumatera Selatan | ||||||||||
Zona waktu | UTC+7
| ||||||||||
Koordinat | {{{coordinates}}} | ||||||||||
Landasan pacu | |||||||||||
|
Bandar Udara Silampari adalah bandar udara yang terletak di Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Bandar udara ini memiliki ukuran landasan pacu 1.350 m x 30 m. Panjang landasan pacu (run way) Bandara Silampari sehingga menjadi 13/31 berukuran 2.750 x 45 meter (9.022 ft × 148 ft), lebar 30 meter. Bandar udara Silampari yang awalnya merupakan bandara perintis dan mulai dioperasikan pada 7 Mei 1994,diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Ramli Hasan Basri dan Menteri Perhubungan, Haryanto Danutirto.[1] Bandar udara ini hanya melayani penerbangan rute Silampari-Palembang dengan jenis pesawat Cassa yang berkapasitas 19 penumpang. Karena keterbatasan dana operasional, bandara itu pernah ditutup antara tahun 2001 sampai 2004. Awal Januari 2005, bandara kembali dioperasikan melalui subsidi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.[2] Pada tahun 2010, penerbangan perdana Lubuklinggau-Jakarta diresmikan dengan menggunakan pesawat Aviastar yang disubsidi. Tetapi pada tahun 2015, Subsidi Aviastar habis, maka digantikan oleh NAM Air.
Maskapai penerbangan dan tujuan
{{airport-dest-list
| Nam Air | Jakarta | Domestik |
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Dirjen Perhubungan Udara