Lompat ke isi

Nasrun Syahrun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Februari 2016 03.15 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (→‎Pranala luar: minor cosmetic change)
Nasrun Syahrun
Berkas:Nasrun Syahrun.jpg
Pengabdian Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Pangkat Mayor Jenderal TNI
KesatuanInfanteri
PasanganZalinar Zienoer
AnakRizaganti Syahrun

Mayjen TNI (Purn) Nasrun Syahrun SH adalah seorang mantan perwira tinggi TNI-AD, pejuang kemerdekaan, ahli hukum dan diplomat Indonesia.[1] Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Kehakiman serta Duta Besar Republik Indonesia untuk beberapa negara sahabat.[2]

Riwayat

Kehidupan pribadi

Ia menikah dengan seorang perempuan bernama Zalinar Zienoer dan telah dikaruniai anak, diantaranya Rizaganti Syahrun.[2]

Karier

Sebelum ditunjuk sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk negara Iran dan Oman ia pernah bertugas sebagai Konsul Jenderal RI di Hongkong dari tahun 1973 hingga 1976.[2] Tugas sebagai duta besar di Iran menggantikan H.M. Achsin ia jalani selama tiga tahun sampai tahun 1979. Ia kemudian digantikan oleh Imam Soepomo.[3]

Sepanjang tahun 1979 sampai 1985 Nasrun berkarier di bidang hukum dengan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Kehakiman RI, dan sekaligus dipercaya sebagai Ketua ASEAN Law Association Indonesia. Pada tahun 1985 hingga 1987 ia diperbantukan kepada Departemen Luar Negeri RI, sebelum kembali mengemban tugas sebagai diplomat dengan menjabat Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki dari tahun 1987 hingga 1991.[2]

Rujukan

  1. ^ "Mayor Jenderal TNI Nasrun Syahrun, SH: Pejuang Kemerdekaan, Abdi Hukum, Diplomat" Perpusakmil. Diakses 8-6-2014.
  2. ^ a b c d "Di Sinilah Dua Sersan Itu Saya Makamkan" Riaupos.co, 1-4-2013. Diakses 8-6-2014.
  3. ^ "Previous Ambassador" KBRI Tehran Iran, 19-6-2007. Diakses 8-6-2014.

Pranala luar