Lompat ke isi

Kepulauan Spratly

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 November 2005 13.03 oleh Barfoos (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kepulauan Spratly adalah kepulauan yang dipersengketakan oleh beberapa negara. Republik Rakyat Tiongkok, Taiwan dan Vietnam mengaku berkuasa atas seluruh kepulauan ini, sementara Brunei, Malaysia dan Filipina mengaku berhak atas sebagiannya.

Pranala luar