Lompat ke isi

Negara industri baru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Februari 2016 12.57 oleh Rachmat04 (bicara | kontrib) (←Suntingan Febyaping (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 180.254.78.201)

Negara Industri baru adalah klasifikasi negara yang mempunyai perekonomian sangat baik namun belum mencapai tahap negara maju. Syarat lain sebuah negara dikatakan negara industri baru adalah berdasarkan hasil ekspornya. Beberapa negara industri baru diperkirakan akan memimpin perekonomian dunia pada tahun 2050:Tiongkok,India,Brasil. Indonesia,dan Meksiko.

Negara Industri Baru

Negara-negara ini adalah negara industri baru yang paling sering disebutkan dan diklasifikasikan oleh para ekonom dan ahli.[butuh rujukan]