Lompat ke isi

Negara industri baru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Februari 2016 12.58 oleh Rachmat04 (bicara | kontrib)

Negara Industri baru adalah klasifikasi negara yang mempunyai perekonomian sangat baik, namun belum mencapai tahap negara maju. Syarat lain sebuah negara dikatakan negara industri baru adalah berdasarkan hasil ekspornya.[butuh rujukan]

Negara industri baru

Negara-negara ini adalah negara industri baru yang paling sering disebutkan dan diklasifikasikan oleh para ekonom dan ahli.[butuh rujukan]