Lompat ke isi

Mujaddid

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Februari 2016 14.22 oleh Naval Scene (bicara | kontrib) (+{{refimprove}})

Mujaddid (Bahasa Arab: مجدد‎), dalam etimologi Islam, berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah orang yang membawa pembaruan atau seorang pembaru. Dalam budaya muslim, Mujaddid adalah orang yang memperbaiki kerusakan yang ada pada urusan atau praktek agama Islam yang dilakukan oleh umat muslim. Mujaddid tidak membawa agama baru, namun hanyalah membawa metode-metode baru dan memperbaiki metode yang menyimpang berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits serta memperbaiki kerusakan-kerusakan yang sudah terjadi pada urusan agama Islam. Mujaddid muncul pada tiap awal kurun waktu/abad tertentu dalam kalender Hijriah. Mujaddid bisa saja seorang Ulama, Khalifah, Cendikiawan, tapi yang pasti, mereka adalah orang yang berpengaruh besar dalam menegakkan agama Islam di zamannya. Mujaddid memiliki tugas untuk memperbaiki, membangkitkan dan membersihkan Islam yang dinodai unsur Bid'ah, Kurafat, dan sebagainya. Di dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA, sabda Nabi Muhammad SAW:


إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا


"Sesungguhnya Allah akan menurunkan (orang) setiap permulaan 100 tahun seseorang kepada Umat yang akan (Tajdid) mengembalikan kegemilangan Agama mereka" [Hadits diriwayatkan oleh Abu Daud, Hakim di dalam Mustadrak dan al-Baihaqi di dalam al-Ma'rifah].


Banyak umat muslim yang memiliki pendapat tentang identitas tiap Mujaddid pada tiap abadnya, contoh orang yang dianggap Mujaddid oleh mayoritas umat muslim adalah Imam Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ghazali, namun walaupun sekiranya mereka bukan Mujaddid yang ditunjuk Allah SWT, mereka tetap cendikiawan muslim yang hebat dan membawa angin segar untuk umat muslim dalam penegakkan agama Islam.

Pranala luar