Lompat ke isi

Fatwa Oran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fatwa Oran adalah nama untuk sebuah fatwa yang diberikan di tahun 1504 (910 H) untuk para Muslim di wilayah Takhta Kastilia (sekarang bagian dari Spanyol) sebagai tanggapan atas krisis di kalangan umat Islam setelah mereka dipaksa untuk berpindah ke agama Katolik sejak kebijakan pemaksaan agama sejak 1500–1502.[1] Fatwa ini memberikan kelonggaran bagi mereka yang terpaksa untuk berpura-pura mengikuti agama Katolik dan melanggar larangan-larangan dalam agama Islam.[2] Menurut fatwa ini, hal tersebut dibolehkan dalam keadaan terpaksa dan terancam hidupnya dan selama mereka masih menentang dalam hati.[2]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Harvey 2005, hlm. 60.
  2. ^ a b Stewart 2007, hlm. 266: "It is particularly intriguing in that it grants comprehensive dispensation to Muslims living under the Inquisition to dissimulate – to conform outwardly to Christianity in their daily lives, performing acts that are expressly forbidden in Islamic law, if necessary, just as long as they do this with the internal knowledge that these acts are ordinarily forbidden and without relinquishing their internal conviction."

Daftar pustaka