Buku rapor
Buku rapor adalah suatu cara pengukuran kinerja siswa. Umumnya laporan ini diberikan oleh sekolah kepada siswa atau orang tua siswa dua kali hingga empat kali dalam setahun.
Sistem Pelaporan
Suatu buku rapor biasanya menggunakan skala pemeringkatan untuk menentukan kualitas hasil kerja murid di sekolah. Sistem skala ini dapat berupa huruf (misalnya A, B, C, D, E, dan F, dengan A adalah kinerja tertinggi dan F berarti gagal) atau angka (misalnya A=90-100, B=80-89, C=70-79, D=60-69, E=50-59 dan F=0-49). Di Indonesia, raport diisi menggunakan skala nilai angka dengan rentang 0 sampai dengan 100
Kedudukan Buku Rapor
Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orangtua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik. [1]