Kereta api ekonomi
Kereta api ekonomi adalah kelas kereta penumpang di bawah kelas bisnis. Sama halnya dengan kereta kelas bisnis, kini hampir semua kereta kelas ekonomi telah dilengkapi dengan Air Conditioner (AC) seiring dengan pelayanan PT Kereta Api Indonesia yang semakin berkembang.
Kereta ekonomi yang ada di Indonesia dibagi menjadi dua: kereta kelas ekonomi AC PSO dan Non-PSO. PSO (public service obligation) adalah kebijakan Pemerintah dalam hal subsidi moda transportasi bagi masyarakat. Kereta ekonomi PSO ini memiliki ciri-ciri berupa striping (livery) jingga orange-biru bergaris kuning-orange, dengan logo Kemenhub di dekat pintu kiri dan logo PT KAI di dekat pintu kanan, serta merupakan produk impor sejak masa PJKA maupun buatan PT Inka. Sedangkan kereta ekonomi non-PSO diproduksi oleh PT Inka dan berwarna biru muda bermotif gelombang warna biru tua dengan logo Kemenhub saja.
Pada kereta ekonomi PSO juga terdapat Livery lain berupa warna orange-hijau bermotif daun dengan logo Kemenhub dan PT KAI, yang merupakan produk dari PT Inka. Selain itu, ada juga kereta ekonomi yang livery-nya khas seperti yang dipergunakan Penataran dan Jayabaya. Namun semua kereta kedepannya akan disamakan liverynya seperti KA Jayabaya dan KA Jaka Tingkir, dengan pintu berwarna orange. Tetapi pada beberapa KA termasuk KA Jayabaya dan KA Jaka Tingkir itu sendiri, terdapat kesalahan pengecatan warna pintu, yang seharusnya warna orange malah menjadi warna biru, yang seharusnya untuk kelas eksekutif.
Kereta ekonomi PSO pada umumnya ditarik lokomotif besar seperti CC201, CC203, atau CC204. Terkadang CC206 dioperasikan untuk menggantikan ketiga jenis lokomotif tersebut. Kemudian, kereta ekonomi AC non-PSO hampir selalu ditarik CC206.
Pada Januari 2015 subsidi PSO untuk kereta ekonomi AC jarak jauh dan jarak menengah dihapus. Tidak ada lagi nama dan istilah "tarif flat" untuk semua jurusan dan tarif dibatasi oleh tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB), dan ini serupa dengan kereta bisnis maupun eksekutif. Pada 1 Maret 2015, kontrak PSO ditandatangani[1], namun mengalami penundaan karena pada 1 April 2015 tarif kereta api jarak jauh dan menengah dinaikkan hingga dua kali lipatnya.
Pengoperasian
Satu kereta penumpang ekonomi berkapasitas 106 orang dengan formasi tempat duduk 3-2, sedangkan untuk satu kereta penumpang ekonomi AC Inka atau ekonomi lokal Daop 1 Jakarta (kursi plastik) berkapasitas 80 orang dengan formasi tempat duduk 2-2. Terdapat juga kereta kelas ekonomi eks-KRD MCW 301 dan MCW 302. Kereta eks KRD masih ada yang tidak ber-AC. Unit AC yang digunakan pada kereta ekonomi biasa adalah 6 unit AC split (seperti di gedung atau rumah), dan pada KA ekonomi AC Inka baru menggunakan AC seperti di kereta eksekutif.
Kereta ini menjadi idaman para penumpang pada saat hari raya ataupun hari libur. Walapupun dalam setiap perjalanan, kereta ini harus berhenti untuk "mengalah" (bersilang) dengan kereta api kelas atasnya. Harga tiket kereta api kelas ekonomi pun sangat terjangkau. Dalam setiap rangkaian kereta ekonomi jarak jauh, terdapat 1 gerbong kereta makan dan pembangkit (KMP). Semua KA ekonomi ber-AC, kecuali KRD non-AC, dan KA Langsam (K3 eks KRD MCW 301/302).
Pembuatan
Tahun 1953, 1954, 1964, 1965, 1966, 1968, 1973, 1975, 1976, 1978, 1980, 1985, 1993, 1994, 1995, 1996, 1997, 1998, 1999, 2000, 2001, 2002, 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, dan 2015
Pada masa-masa awal seperti tahun 50-80-an, kereta ekonomi diimpor dari luar negeri. Sejak berdirinya PT INKA, KA ekonomi diproduksi di dalam negeri.
Penomoran
Format penomoran untuk kereta kelas eksekutif yaitu K3-xxyzz ddd. Artinya, K3 adalah gerbong ekonomi, xx adalah tahun mulai operasi, y adalah jenis bogie, dan zz (nomor urut), serta ddd merupakan kepemilikan dipo. Misalnya: K3-65590 artinya kereta kelas 3 (ekonomi) yang mulai dinas tahun 1965 dengan jenis bogie '5' urutan ke-90 ditambah dua atau tiga alfabet yang artinya kereta itu milik dipo tertentu.
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 45 Tahun 2010, penomoran diubah. Semua gerbong menggunakan format penomoran K3 x yy zz. Artinya, K3 adalah gerbong ekonomi, x adalah jenis penarik: 0 untuk lokomotif, 1 untuk Kereta Rel Listrik, 2 untuk Kereta Rel Diesel Elektrik, serta 3 untuk Kereta Rel Diesel Hidraulik; yy adalah tahun operasi, dan zz adalah nomor urut operasi. Contoh: K3 0 06 01, artinya gerbong ekonomi yang ditarik lokomotif (0) mulai dinas tahun 2006 (06), dan memiliki nomor urut 01 dan diikuti dua atau tiga huruf alfabet yang menandakan kepemilikan dipo.
Kereta api kelas ekonomi di Indonesia
Layanan kereta api kelas ekonomi AC plus non-PSO di Pulau Jawa
Nama kereta api | Jurusan | Dipo induk |
---|---|---|
Bogowonto | Pasar Senen - Lempuyangan | Yogyakarta (YK) |
Krakatau Ekspres | Merak - Kediri | Rangkasbitung (RK) |
Gajah Wong | Pasar Senen - Lempuyangan | Yogyakarta (YK) |
Majapahit | Pasar Senen - Malang | Malang (ML) |
Menoreh 1 dan 2 | Pasar Senen - Semarang Tawang | Semarang Poncol (SMC) |
Jayabaya | Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi-Malang | Jakarta Kota (JAKK) |
Jaka Tingkir | Pasar Senen - Purwosari | Solo Balapan (SLO) |
Joglokerto Ekspres | Purwokerto - Yogyakarta - Solo Balapan | Solo Balapan (SLO) |
Layanan kereta api kelas ekonomi AC PSO / KRD / KA Lokal di Pulau Jawa
Alokasi
- 1953
- K3 0 53 01 SLO
- K3 0 53 02 KTA
- K3 0 53 03 KTA (No AC: Aling-Aling)
- K3 0 53 04 MN (B 0 53 03 MN)
- K3 0 53 05 SMC
- K3 0 53 06 SMC
- K3 0 53 07 SLO
- K3 0 53 08 MN (B 0 53 04 MN)
- K3 0 53 09 ML
- K3 0 53 10 SMC
- K3 0 53 11 SMC
- K3 0 53 12 SMC
- K3 0 53 13 SMC
- K3 0 53 14 SMC
- K3 0 53 15 BD
- 1954
- K3 0 54 01 SLO
- K3 0 54 02 ML (B 0 54 08)
- K3 0 54 03 ML (B 0 54 09)
- K3 0 54 04 MDN (No AC: Aling-Aling)
- K3 0 54 05 KTA (No AC: Aling-Aling)
- K3 0 54 06 KTA (No AC: Aling-Aling)
- K3 0 54 07 KTA
- K3 0 54 08 MDN
- K3 0 54 09 SMC
- K3 0 54 10 JAKK (B 0 54 07)
- K3 0 54 11 MDN
- K3 0 54 12 MDN
- K3 0 54 13 MDN
- K3 0 54 14 MDN
- K3 0 54 15 CN
- 1968
- K3 0 68 01 CN
- K3 0 68 02 BD
- K3 0 68 03 BD
- K3 0 68 04 CN
- K3 0 68 05 BD
- K3 0 68 06 BD (B 0 68 13 MN)
- K3 0 68 07 BD (B 0 68 10 PWT)
- K3 0 68 08 BD
- K3 0 68 09 BD
- K3 0 68 10 SLO
- K3 0 68 11 KTA
- K3 0 68 12 PWT (B 0 68 08 PWT)
- K3 0 68 13 SLO
- K3 0 68 14 KTA (No AC: Aling-Aling)
- K3 0 68 15 BD
- K3 0 68 16 SLO
- K3 0 68 17 SLO
- K3 0 68 18 KIS
- K3 0 68 19 KIS
- K3 0 68 20 KIS
- K3 0 68 21 MDN
- K3 0 68 22 MDN
- K3 0 68 23 MDN (No AC: Aling-Aling)
- K3 0 68 24 KIS
- K3 0 68 25 KIS
- K3 0 68 26 SLO
- K3 0 68 27 BD (B 0 68 14 BD)
- K3 0 68 28 BD (B 0 68 12 KTA)
- K3 0 68 29 BD
- K3 0 68 30 JAKK
- K3 0 68 31 SMC (B 0 68 11 SMC)
- K3 0 68 32 ML (B 0 68 17 ML)
- K3 0 68 33 ML (B 0 68 18 SMC)
- K3 0 68 34 ML
- K3 0 68 35 SLO
- K3 0 68 36 SLO
- K3 0 68 37 SLO (B 0 68 16 SLO)
- K3 0 68 38 SMC
- K3 0 68 39 SMC
- K3 0 68 40 SMC
- K3 0 68 41 SMC
- K3 0 68 42 SMC
- K3 0 68 43 KTA
- K3 0 68 44 SMC
- K3 0 68 45 SMC
- K3 0 68 46 PD
- K3 0 68 47 PD
- K3 0 68 48 PD
- K3 0 68 49 SMC
- K3 0 68 50 PWT (B 0 68 09 KTA)
- K3 0 68 51 YK (B 0 68 36 YK)
- K3 0 68 52 MDN
- K3 0 68 53 MDN
- K3 0 68 54 PD
- K3 0 68 55 PD
- K3 0 68 56 PD
- K3 0 68 57 YK (B 0 68 15)
- K3 0 68 58 MDN (No AC: Aling-Aling)
- K3 0 68 59 SMC
- K3 0 68 60 PD
- K3 0 68 61 PD
- K3 0 68 62 PD
- K3 0 68 63 PD
- K3 0 68 64 PD
- K3 0 68 65 PD
- K3 0 68 66 PD
- K3 0 68 67 PD
- K3 0 68 68 PD
- K3 0 68 69 PD
- K3 0 68 70 PD
- K3 0 68 71 SMC
- K3 0 68 72 PD
- 1973
- K3 0 73 01 SLO (B 0 73 01 SLO)
- K3 0 73 02 SLO
- K3 0 73 03 SLO
Lihat pula
Referensi
- ^ Majalah KA Edisi Januari 2015
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi PT Kereta Api Indonesia