Lompat ke isi

Tanah Terjanji

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Maret 2016 23.15 oleh JohnThorne (bicara | kontrib) (Perbaikan)
Peta menunjukkan salah satu tafsiran terkait Tanah yang Dijanjikan, berdasarkan janji Tuhan kepada Abraham (Kejadian 15).

Tanah yang Dijanjikan (Tanah Perjanjian; Ibrani: הארץ המובטחת, terjemahan: ha-Aretz ha-Muvtakhat; bahasa Inggris: Promised Land) merujuk pada satu istilah yang digunakan bagi mengartikan tanah yang dijanjikan oleh Tuhan, berdasarkan Alkitab Ibrani, kepada Bani Israel. Janji ini pertama kali dibuat kepada Abraham (Kejadian 15:18–21) dan kemudian sekali lagi kepada anak dia Ishak, dan anak laki-laki Ishak, Yakub (Kejadian 28:13), cucu Abraham. Tanah yang Dijanjikan diberikan kepada keturunan mereka setelah Keluaran dan diartikan dalam bentuk terkait wilayah dimulai dari Sungai Mesir ke Sungai Efrat.

Catatan Alkitab

Kitab Keluaran

Bukan saja Aku telah mengadakan perjanjian-Ku dengan mereka untuk memberikan kepada mereka tanah Kanaan, tempat mereka tinggal sebagai orang asing,[1]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Keluaran 6:3, dalam Alkitab bahasa Inggris Keluaran 6:4