Lompat ke isi

Negara komunis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Januari 2008 17.09 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'thumb|right|350px|Peta menunjukan negara-negara komunis. '''Negara komunis''' adalah istilah yang digunakan oleh ilmuwan politik untuk men...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Peta menunjukan negara-negara komunis.

Negara komunis adalah istilah yang digunakan oleh ilmuwan politik untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan, di mana negara tersebut berada dibawah sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada Marxisme-Leninisme, Maoisme. Negara komunis yang masih ada hingga kini adalah Republik Rakyat Tiongkok (sejak 1949), Kuba, Korea Utara, Laos dan Vietnam.