Lompat ke isi

Sarjana Hukum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2016 23.52 oleh Fajarnh (bicara | kontrib) (Menambahkan referensi tentang pranala luar)

Sarjana Hukum (S.H.) adalah gelar sarjana di bidang hukum. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum tingkat strata 1 (S-1) pada suatu universitas yang telah menyelesaikan pendidikannya pada program studi/jurusan:

  • Ilmu Hukum (Law)

Pranala luar