Lompat ke isi

Anwar Usman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 April 2016 01.51 oleh Lukman Tomayahu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox Officeholder |honorific-prefix = |name = Anwar Usman |honorific-suffix = |image = Anwar Usman.jpg |imagesize =...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Anwar Usman
[[Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] 5
Mulai menjabat
14 Januari 2015
Sebelum
Pendahulu
Arief Hidayat
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir31 Desember 1956 (umur 67)
Indonesia Bima, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanHakim Konstitusi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. (lahir 31 Desember 1956) adalah seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5. Anwar Usman Mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.[1]

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.[1]

Referensi

Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Arief Hidayat
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia

14 Januari 2015 - Sekarang
Petahana