Lompat ke isi

Frans Hendra Winarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Januari 2008 02.04 oleh Borgx (bicara | kontrib)

Frans Hendra Winarta lahir di Bandung, 17 September 1943 adalah seorang pengacara ternama Indonesia, pemilik firma hukum Frans Winarta & Partners.

Frans dikenal sebagai seorang advokat yang selalu memegang teguh hati nurani. Ia berani menolak kasus jika tahu kliennya memang bersalah. Karena dealismenya sebagai advokat ia sering menerima intimidasi dan ancaman. Pada akhir tahun 2001 kantornya diberondong peluru oleh segerombolan orang tak dikenal. Untuk menghasilkan kemenangan bagi klien yang dinilainya benar Frans melakukan strategi berbeda, seperti pengembangan wacana publik dan menulis di media massa agar kasus selalu diamati pers.

Karier yang dicapai diantaranya adalah Ketua Hubungan Internasional Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Arbiter International Chamber of Commerce (ICC), dan anggota Komisi Hukum Nasional (KHN). Tahun 2005 jurnal “Asialaw” menobatkan Frans sebagai salah satu pengacara bisnis terkemuka dan pada tahun 2007 dinobatkan sebagai “A Highly Recommended Asia-Pacific Focused Lawyer in Intellectual Property” oleh “Asialaw Leading Lawyers”

Pendidikan: - Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, 1970. - Notariat dari Universitas Indonesia, 1980. - Magister Pidana dari Universitas Indonesia, 1998. - Doktor dari University of Leiden, Belanda. - Doktor dari Universitas Padjadjaran, 2007. Stenic Kang 05:17, 5 Januari 2008 (UTC)