Lompat ke isi

Persetujuan Paris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 April 2016 18.06 oleh L.tak (bicara | kontrib) (image!)
Nama panjang:
  Peratifikasi
  Penandatangan
Dirancang30 November – 12 Desember 2015
Ditandatangani22 April 2016
LokasiNew York
Dimeterai12 Desember 2015
EfektifBelum
SyaratRatifikasi oleh setidaknya 55 negara anggota UNFCCC yang mewakili 55% emisi gas rumah kaca
Penanda tangan175
Ratifikasi15
PenyimpanSekjen PBB
BahasaArab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol
Paris Agreement di Wikisource
Kepala negara peserta COP21 di Paris.

Persetujuan Paris adalah persetujuan dalam kerangka UNFCCC yang mengawal reduksi emisi karbon dioksida efektif berlaku sejak tahun 2020. Persetujuan ini dibuat pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015 di Paris.[1]

Tujuan

Tujuan dari persetujuan ini adalah:[2]

  • (a) Menahan laju peningkatan temperatur global hingga di bawah 2 derajat celcius dari angka sebelum masa Revolusi Industri, dan mencapai upaya dalam membatasi perubahan temperatur hingga setidaknya 1.5 derajat Celcius, karena memahami bahwa pembatasan ini akan secara signifikan mengurangi risiko dan dampak dari perubahan iklim.
  • (b) Meningkatkan kemampuan untuk beradaptasi terhadap dampak dari perubahan iklim, meningkatkan ketahanan iklim, dan melaksanakan pembangunan yang bersifat rendah emisi gas rumah kaca tanpa mengancam produksi pangan.
  • (c) Membuat suplai finansial yang konsisten demi tercapainya pembangunan yang bersifat rendah emisi gas rumah kaca dan tahan terhadap perubahan iklim.hway towards low greenhouse gas emissions and climate-resilient development."

Referensi

  1. ^ "Paris climate talks: France releases 'ambitious, balanced' draft agreement at COP21". ABC Australia. 12 December 2015. 
  2. ^ "FCCC/CP/2015/L.9/Rev.1" (PDF). UNFCCC secretariat. Diakses tanggal 12 December 2015. 

Pranala luar