Lompat ke isi

Muhammad Arsyad al-Banjari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sykeh Muhammad Arsyad al-Banjari

Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (1710-1812 adalah ulama fiqih mazhab Syafi'i pengarang Kitab Sabilal Muhtadin yang berasal dari kota Martapura di Tanah Banjar (Kesultanan Banjar), Kalimantan Selatan. Ia adalah pengarang Kitab Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan Hukum Fiqih mazhab Syafi'i di Asia Tenggara.

Galur nasabnya adalah Maulana Muhammad Arsyad Al Banjari bin Abdullah bin Abu Bakar bin Sultan Abdurrasyid Mindanao bin Abdullah bin Abu Bakar Al Hindi bin Ahmad Ash Shalaibiyyah bin Husein bin Abdullah bin Syaikh bin Abdullah Al Idrus Al Akbar (datuk seluruh keluarga Al Aidrus) bin Abu Bakar As Sakran bin Abdurrahman As Saqaf bin Muhammad Maula Dawilah bin Ali Maula Ad Dark bin Alwi Al Ghoyyur bin Muhammad Al Faqih Muqaddam bin Ali Faqih Nuruddin bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khaliqul Qassam bin Alwi bin Muhammad Maula Shama'ah bin Alawi Abi Sadah bin Ubaidillah bin Imam Ahmad Al Muhajir bin Imam Isa Ar Rumi bin Al Imam Muhammad An Naqib bin Al Imam Ali Uraidhy bin Al Imam Ja'far As Shadiq bin Al Imam Muhammad Al Baqir bin Al Imam Ali Zainal Abidin bin Al Imam Sayyidina Husein bin Al Imam Amirul Mu'minin Ali Karamallah wa Sayyidah Fatimah Az Zahra binti Rasulullah SAW.

Ia adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Ulama-ulama yang muncul dikemudian hari, menduduki tempat-tempat penting di seluruh Kerajaan Banjar adalah dari didikan suraunya di Desa Pagar Dalam yang didirikannya setelah kembali dari menuntut ilmu di tanah Mekkah.

Di samping mendidik di syuraunya, ia juga menulis beberapa kitab dan risalah untuk keperluan murid-muridnya serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya yang terkenal adalah Kitab 'SABILAL MUHTADIN' yang merupakan kitab Hukum-Fiqh dan menjadi kitab-pegangan pada waktu itu, tidak saja di seluruh Kerajaan Banjar tapi sampai ke-seluruh Nusantara dan bahkan dipakai pada perguruan-perguruan di luar Nusantara.

Selain dari pada mengajar, menulis dan dakwah, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary juga sangat memperhatikan rakyat sekitarnya. Kepada mereka beliau memberi contoh bagaimana bercocok tanam membuat pengairan untuk me-majukan pertanian penduduk.

Diriwayatkan, pada waktu Sultan Tahlilullah (1700 - 1734 M) memerintah Kesultanan Banjar, suatu hari ketika ber-kunjung ke kampung Lok Ngabang. Sultan melihat seorang anak berusia sekitar 7 tahun sedang asyik menulis dan menggambar, dan tampaknya cerdas dan berbakat, dicerita-kan pula bahwa ia telah fasih membaca Al-Quran dengan indahnya. Terkesan akan kejadian itu, maka Sultan me-minta pada orang tuanya agar anak tersebut sebaiknya ting-gal di istana untuk belajar bersama dengan anak-anak dan cucu Sultan.

Kemudian atas permintaannya sendiri, pada waktu ber-umur sekitar 30 tahun. Sultan mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah memperdalam ilmunya, dan lebih dari 30 tahun kemudian, setelah gurunya menyatakan su-dahlah cukup bekal ilmunya, barulah ia kembali pulang ke Banjarmasin. Akan tetapi Sultan Tahlilullah seorang yang telah banyak membantu dan member! warna pada kehidupannya telah mangkat dan digantikan kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan HW, yaitu cucu Sultan Tahlilullah yang sejak semula telah akrab bagaikan bersahabat. Kepada Sultan Tahlilullah ia tidak sempat menyatakan terimakasih-nya ataupun memberikan pengabdiannya dan mereka ter-pisah karena jarak dan umur.

Sekembalinya dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakan nya ialah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Pagar Dalam, yang kemudian lama-kelamaan men-jadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu agama Islam.

Sultan Tahmidullah yang pada ketika itu memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap per-kembangan serta kemajuan agama Islam dikerajaannya, meminta kepada Syekh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh) yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.

Sebelumnya, untuk keperluan pengajaran serta pendidikan, ia telah menulis beberapa kitab serta risalah-risalah, di-antaranya ialah Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sifat Duapuluh, Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang membahas soal-soal itikad serta perbuatan yang sesat, Kitab Nuqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita serta tertib suami-isteri, Kitabul Fara-idl, semacam hukum-perdata. Da-ri beberapa risalahnya, dan beberapa pelajaran penting yang langsung diajarkannya, oleh murid-muridnya kemudian di-himpun dan menjadi semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang berhubungan dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Mengenai bidang Tasauf {semacam Filsafat Ketuhanan) ia juga menuliskan pikiran-pikirannya dalam Kitab Kanzul-Makrifah.

Kitab Sabilal Muhtadin yang disebut pada mula di atas se-lengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin, dan untuk singkatnya disebut Kitab Sabilal saja; dan artinya dalam terjemahan bebas adalah Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama.

Dengan demikian maka Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary sekaligus adalah guru, ulama, dan teladan bagi mu-ridnya, dan juga penduduk sekitarnya, ia telah berbakti kepada agama dan kehidupan itu sendiri dengan setulus jiwa-raganya.

Maka pada akhirnya, sebagai akibat dari semua itu, kelak kemudian hari, suri tauladan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary, seperti telah diriwayatkan di atas, membekas dan terpatri pada hati seluruh kerajaan dan penduduknya dengan kenyataan sebagaimana kita lihat sampai hari ini ialah demikian banyaknya mesjid, langgar, syurau dan madrasah didirikan dan dibangun oleh penduduk disetiap desa, kampung dan kota di seluruh Kerajaan Banjar atau di Kalimantan Selatan sekarang ini. Dan Mesjid Raya Banjarmasin ini, berdasarkan sejarah serta riwat sebagaimana telah disebut di atas, kita pahatkan namanya : SABILAL MUHTADIN.

Karya Tulis Maulana Muhammad Arsyad Al Banjari:

1.Kitab USHULUDIN

Kitab yang berkaitan dengan keimanan dan ketauhidan, sifat-sifat Allah SWT dan Rasulullah SAW. Ditulis tahun 1774 M.

2.Kitab LUQTHATUL ‘AJLAN FI BAYANI HAIDHI WA ISTIHADHATI WA NIFASINNISWAN

Kitab yang berisi mengenai haidh, istihadhah dan nifas.

3.Kitab FARA-IDH

Kitab yang berisi mengenai hukum waris.

4.Kitab TUHFATURRAGHIBIEN

Kitab yang berisi tentang iman, hal-hal yang merusak iman, tanda-tanda orang murtad dan hukumnya. Ditulis tahun 1774 M

5.Kitab AL-QAULUL MUKHTASHAR FI ‘ALAMATIL MAHDIL MUNTAZHAR

Kitab yang berisi mengenai turunnya Imam Mahdi, Nabi Isa As, tentang Dajjal, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj. Ditulis tahun 1196 H.

6.Kitab ILMU FALAK

Kitab yang berisi tentang cara menghitung kapan terjadinya gerhana matahari dan bulan.

7.KITABUN NIKAH

Kitab yang berisi mengenai perwalian dan tata cara aqad nikah yang telah dicetak di Turki.

8.Kitab KANZUL MA’RIFAH

Kitab Ilmu Tasauf

9.FATAWA SULAIMAN KURDI

Risalah fatwa-fatwa Syeikhul Islam Imamul Haramain ‘Alimul ‘Allamah Muhammad bin Sulaiman Al Kurdie.

10.Kitab SABILAL MUHTADIEN LITTAFAQQUH FI AMRIDDIN.

Kitab Ilmu Fiqih

11.MUSHAF AL QURAN AL KARIEM

Al Quran yang ditulis dengan perasaan seni (Kaligrafi)

12.Kitab Fathul Jawad

Memuat ketentuan fikih tentang hak pemilikan, penguasaan, dan penggunaan tanah

Pranala Luar