Lompat ke isi

Vandalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Mei 2016 10.51 oleh 202.67.40.17 (bicara) (Typo)
Vandalisme berupa grafiti di fasilitas umum (toilet)

Vandalisme adalah suatu sikap kebiasaan yang dialamatkan kepada bangsa Vandal, pada zaman Romawi Kuno, yang budayanya antara lain: perusakan yang kejam dan penistaan terhadap mutu segala sesuatu yang indah atau terpuji. Tindakan yang termasuk di dalam vandalisme lainnya adalah perusakan kriminal, pencacatan, grafiti yang liar, dan hal-hal lainnya yang bersifat mengganggu.

Lihat pula

Referensi