Margrethe II dari Denmark
Seri Baginda Ratu Margrethe atau Margrethe Alexandrine Porhildur Ingrid (HM The Queen) lahir 16 April 1940 adalah ratu dan kepala negara Denmark sejak 14 Januari 1972. Ia lahir di Amalienborg Palace (Copenhagen) dari pasangan Frederick IX dan Puteri Ingrid Swedia. Motto resmi Ratu Margrethe II adalah pertolongan Tuhan dan mencintai sesama merupakan kekuatan Denmark. Puteri Margrethe (diucapkan Margretta) dibaptis 14 Mei 1940 di The aval Church dan diperkuat pada 1 April 1955 di Fredensborg. Ketika raja Denmark berkuasa, ia langsung diberikan nama tengah Icelandic yaitu Porhildur sebagai kehormatan.
Margrethe tidak dilahirkan menjadi ratu, meskipun dia sebagai anak raja. Pada waktu kelahirannya di Denmark yang mendapat tahta hanyalah para pria. Karena Margrethe tidak memiliki saudara lelaki, maka dianggap bahwa salah satu pamannya suatu kelak akan naik tahta. Tetapi, tahun 1952, Ratu Elizabeth II menaiki tahta Kerajaan di Inggris, sehingga membuka peluang bagi wanita untuk bisa naik tahta. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa wanita tidak boleh menjadi Ratu di Denmark? Sebagai akibatnya, referendum dikeluarkan dan pada 27 Maret 1953, Undang-undang baru yakni Act of Succession memperbolehkan penggantian wanita untuk tahta Denmark jika raja tidak memiliki anak lelaki. Oleh karena itu, Puteri Margrethe merupakan Pewaris Putri tahta Denmark.
Pada hari ulang tahunnya yang ke-18 pada 16 April 1958, Pewaris Puteri tahtanya diberikan kursi di Dewan Negara. Puteri akhirnya mengikuti pertemuan Dewan tanpa kehadiran raja. Pada 10 Juni 1967, Raja Yang Mulia Putri Margrethe Denmark menikah dengan seorang Diplomat Perancis bernama Henri de Laborde de Monpezat di Naval Church. Henri menerima gelar “His Royal Highness Prince Henrik of Denmark” karena posisi barunya sebagai pasangan pewaris perempuan tahta Denmark. Dua anaknya dilahirkan, yaitu His Royal Highness Frederik Andre Henrik Christian (Crown Prince of Denmark) yang lahir pada 26 Mei 1968 dan His Royal Highness Joachim Holgar Waldemar Christian (Ratu Denmark) yang lahir pada 7 Juni 1969.
Saat kenaikan tahta pada 14 Januari 1972, Ratu Margrethe II menjadi Penguasa Denmark pertama berdasarkan Act of Succession. Kerajaan Denmark adalah Kerajaan Konstitusional, yang berarti bahwa kekuasaan tidak dapat menjalankan undang-undang politik secara independen meskipun Ratu menandatangani semua Akta Legislasi sebelum mereka dapat menjadi hukum. Ini hanya berlaku ketika mereka telah ditandatangani dan disetujui oleh Menteri Kabinet. Sebagai Kepala Negara, Ratu berpartisipasi dalam pembentukan pemerintahan baru.
Setelah konsultasi dengan perwakilan dari partai-partai politik, pemimpin partai yang memegang jumlah kursi terbanyak di Parlemen Denmark diundang untuk membentuk pemerintahan baru. Setelah dibentuk, raja secara resmi mengangkatnya. Sebagai tambahan, Sang Ratu yang merupakan Kepala Pemerintahan sebenarnya dan oleh karenanya mengepalai Dewan Negara, dimana Undang-undang Legislasi melalui Parlemen ditandatangani untuk dijadikan hukum. Perdana Menteri Denmark dan Menteri Urusan Aasing Denmark melaporkan secara teratur kepada Sang Ratu untuk memberitahukan dan menyarankan perkembangan-perkembangan politik terbaru.
Tugas utama ratu adalah mewakili kerajaan asing dan menjadi pemimpin bayangan pemersatu di dalam negeri. Ratu mengerjakan tugas-tugas berikutnya dengan menerima undangan untuk membuka eksibisi, menghadiri hari-hari peringatan, meresmikan jembatan, dan sebagainya. Sebagai pejabat publik bukan dari pemilihan, sang ratu tidak mengambil bagian dalam partai politik dan tidak mengungkapkan pendapat-pendapatnya soal politik.