Lompat ke isi

Komuni Anglikan Tradisional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komuni Anglikan Tradisional adalah sebuah komuni atau persekutuan internasional dari gereja-gereja yang terlibat dalam gerakan Anglikan Berlanjut yang independen dari Komuni Anglikan dan Uskup Agung Canterbury. Komuni Anglikan Tradisional mengusung doktrin-doktrin teologi dari Afirmasi St. Louis serta sebuah tafsir Anglo-Katolik atas Tiga Puluh Sembilan Artikel. Tiap yurisdiksi mempergunakan Kitab Doa Bersama tertentu yang dipandang bebas dari inovasi. Banyak umat dari gereja-gereja tersebut dapat dianggap bersifat Anglo-Katolik tradisional dalam teologi dan praktik liturgi mereka. Beberapa paroki mempergunakan mempergunakan Tata Misa Anglikan dalam liturgi mereka. Komuni Anglikan Tradisional dibimbing oleh sebuah dewan uskup dari gereja-gereja anggota dan dikepalai oleh seorang primat terpilih [1].

Komuni Anglikan Tradisional terbentuk pada 1991. Uskup Agung Louis Falk merupakan Primat pertamanya. Dia digantikan pada 2002 oleh Uskup Agung John Hepworth dari Gereja Katolik Anglikan di Australia.

Gereja-gereja Komuni Anglikan Tradisional terpisah dengan gereja-gereja Komuni Anglikan karena perbedaan faham mengenai beberapa pokok masalah. Pokok masalah utama adalah pentahbisan perempuan. Pokok-pokok masalah lainnya mencakup revisi-revisi liturgi, penerimaan homoseksualitas, dan arti penting dari tradisi.

Hubungan dengan Gereja Katolik

Pada bulan Oktober 2007, para uskup Komuni Anglikan Tradisional secara resmi mengungkapkan niat untuk sepenuhnya bersatu dengan Tahta Keuskupan Roma tanpa mesti kehilangan warisan Anglikan mereka[2] dan menyatakan ketaatan pada doktrin-doktrin Gereja Katolik seperti yang termaktub dalam Katekismus Gereja Katolik.[3] Dalam sebuah pernyataan yang dibenarkan oleh Uskup Agung Hepworth pada 16 Oktober 2007:

Dewan uskup Komuni Anglikan Tradisional bertemu dalam rapat paripurna di Portsmouth, Inggris, pada pekan pertama bulan Oktober 2007. Para uskup dan vikaris jenderal bersama-sama menyepakati isi sepucuk surat kepada Tahta Keuskupan Roma yang menghendaki persatuan penuh, manunggal, dan sakramental. Surat itu ditandatangani dengan khidmat oleh segenap dewan dan dipercayakan kepada Primat untuk disampaikan kepada Tahta Suci. Surat tersebut disambut hangat oleh Kongregasi Doktrin Iman. Primat Komuni Anglikan Tradisional setuju agar tak seorang pun anggota dewan yang menerima wawancara sampai tahta Suci menerima surat tersebut dan menanggapinya. [4]

Kongregasi Doktrin Iman di Vatikan membalas pada 5 Juli 2008, memberi tanda bahwa Kongregasi tersebut secara serius mempertimbangkan prospek untuk bersatu dan mencermati bahwa "situasi yang berkembang di dalam Komuni Anglikan secara umum sudah semakin rumit". [5]

Pada29 Oktober 2009, Kongregasi Doktrin Iman mengumumkan niat Paus Benediktus XVI untuk menciptakan sebuah struktur gerejawi baru [6], yang disebut ordinariat personal, bagi kelompok-kelompok umat Anglikan yang masuk dalam persekutuan penuh dengan Tahta Keuskupan Roma.[7]

Pers mendapat gambaran bahwa beberapa rohaniwan Anglikan yang telah berumah tangga dan kemudian bergabung dengan Gereja Katolik Roma mungkin akan ditahbiskan kembali menjadi imam namun tidak menjadi uskup: "Alasan-alasan historis dan ekumenis tidak memungkinkan pentahbisan para pria yang telah berumah tangga menjadi uskup baik dalam Gereja Katolik maupun dalam Gereja Ortodoks. Oleh karena itu konstitusi dari Sri Paus mengatur agar Ordinari adalah seorang imam atau seorang uskup yang tidak berumah tangga."Dalam konferensi pers tersebut, Kardinal Levada membandingkan ordinariat-ordinariat baru itu dengan ordinariat-ordinariat yang terdapat di banyak negara untuk melayani para personel militer, ordinariat seperti ini salah satunya terdapat di Indonesia yang dipimpin oleh kardinal Julius Darmaatmaja namun seiring berjalan waktu ordinariat ini tidak aktif lagi sepenuhnya dikarenakan umat katolik di Indonesia sudah mengalami banyak perkembangan, yaitu dengan terbentuknya banyak keuskupan baru seorang katolik khususnya yang dibawah kendali militer dalam hal ini TNI, tidak lagi harus menemui ordinariat militer tersebut untuk mendapatkan pelayanan gerja, namun bisa didapatkan dimana saja dia ditugaskan, dikarenakn hampir semua propinsi di Indonesia sudah mempunyai keuskupan sendiri. Langkah ini diharapkan menghasilkan sebuah Ritus Liturgi Anglikan dalam Ritus Latin. Ordinariat-ordinariat personal tersebut akan dibentuk setelah berkonsultasi dengan konferensi-konferensi waligereja. Belum dapat dipastikan apakah hanya akan ada satu ordinariat personal semacam itu dalam satu negara, seperti ordinariat-ordinariat militer, ataukah akan ada ordinariat tersendiri bagi masing-masing kelompok Anglikan yang bergabung dengan gereja Katolik dalam satu negara.

Gereja-gereja anggota

Saat ini Komuni Anglikan Tradisional beranggotakan 15 gereja:[8]

Afrika:

Amerika:

Asia:

Oseania:

Eropa:

Referensi

Pranala luar