Lompat ke isi

Ibu negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Juni 2016 04.26 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Ibu Negara[1] adalah gelar tidak resmi yang digunakan di beberapa negara untuk pasangan kepala negara, yang biasanya merupakan istri/suami presiden atau istri/suami penguasa monarki. Di Amerika Serikat gelar ini juga digunakan untuk pasangan gubernur maupun wali kota. Gelar ini biasanya tidak digunakan untuk pasangan perdana menteri atau kepala pemerintahan.

Referensi

  1. ^ "First Lady". dictionary.com. Diakses tanggal 2007-07-19. 2. the wife of the head of any country 

Pranala luar