Lompat ke isi

Daftar Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Lambang Provinsi D.I. Yogyakarta
Petahana
Paku Alam X

sejak 25 April 2016
GelarKanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA)
KediamanPuro Pakualaman
Dibentuk1945
Pejabat pertamaPaku Alam VIII
Situs webResmi Pemda DIY

Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah posisi kedua yang memerintah Daerah Istimewa Yogyakarta setelah Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sesuai dengan tradisi [1] dan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Sultan Yogyakarta yang bertahta, sementara wakil gubernur adalah Pangeran Paku Alam yang bertahta.

Sejarahnya, Paku Alam VIII ialah wakil gubernur terlama yang pernah menjabat, dari 1945 hingga 1998 (53 tahun). Kemudian dia melaksanakan tugas sebagai penjabat gubernur sejak tahun 1988 lantaran Gubernur DIY Hamengkubuwana IX wafat.

Berikut ini adalah daftar Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Daftar Wakil Gubernur DIY

No Wakil Gubernur Mulai menjabat Akhir menjabat Masa Keterangan Gubernur
1
KGPAA Paku Alam VIII
18 Agustus 1945
1 Oktober 1988
[ket. 1]
Hamengkubuwono IX
Jabatan Lowong (1988–2003)
Paku Alam VIII
(1988–98)
Hamengkubuwono X
(1998–)
2
KGPAA Paku Alam IX
9 Oktober 2003
21 November 2015
Jabatan Lowong (2015–2016)
3
Berkas:Paku Alam X.jpg KGPAA Paku Alam X
25 April 2016
Petahana
[2]

Keterangan

  1. ^ Dari tanggal 1 Oktober 1988 sampai 3 Oktober 1998 menjabat sebagai Gubernur Yogyakarta menggantikan Hamengkubuwana IX yang wafat
    pegawai negara dengan NIP 010064150

Referensi

  1. ^ Merujuk pada Piagam Penetapan Presiden Soekarno Tahun 1945, UU 22/1948 (UU RI Yogyakarta), UU 3/1950 (UU RI Yogyakarta), UU 1/1957; UU 18/1965; dan UU 5/1974
  2. ^ Rusdiana, Pito Agustin (25 April 2016). "Paku Alam X Resmi Ditetapkan Jadi Wakil Gubernur Yogyakarta". Tempo.co. Yoyakarta. Diakses tanggal 16 Mei 2016.