Lompat ke isi

Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning adalah Gubernur Sulawesi Tengah yang pertama. Ia resmi menjabat Gubernur Sulawesi Tengah sejak tanggal 13 April 1964 setelah serah terima dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah, F.J Tumbelaka. Provinsi Sulawesi Tengah adalah pecahan dari provinsi induknya yaitu Sulawesi Utara-Tengah pasca berakhirnya pemeberontakan Permesta. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Bupati Lima Puluh Kota yang kesepuluh periode 1957-1958.[1]

Pada tanggal 22 Januari 1968 ia digantikan oleh Moechammad Jasin berdasarkan surat keputusan Pejabat Presiden Republik Indonesia, Soeharto. Setelah itu ia ditarik ke Departemen Dalam Negeri oleh Menteri Dalam Negeri. Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning berasal dari Koto Nan IV, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Rujukan

  1. ^ "Sejarah". Situs web resmi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Diakses tanggal 5 Juli 2016. 

Pranala luar

Didahului oleh:
tidak ada
Gubernur Sulawesi Tengah
1964 - 1968
Diteruskan oleh:
Mohammad Yasin