Lompat ke isi

Daftar Wakil Presiden Ghana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Agustus 2016 11.43 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Wakil Presiden Republik Ghana
Petahana
Kwesi Amissah-Arthur

sejak 6 Agustus 2012
KediamanFlagstaff House
Masa jabatanEmpat tahun, dapat diperpanjang sebanyak satu kali
Pejabat perdanaJoseph W.S. deGraft-Johnson
Republik Mandiri
Kow Nkensen Arkaah
Konstitusi sekarang
DibentukRepublic Day
1 Juli 1960
en [Konstitusi 1992]
15 Mei 1992
Gajitidak diketahui
Situs web(Inggris) Presidency.gov.gh
(Inggris) Ghana.gov.gh

Wakil Presiden Republik Ghana adalah pejabat eksekutif tertinggi ke-2 di Ghana. Wakil Presiden bersama dengan Presiden Republik Ghana secara langsung dipilih oleh rakyat lewar pemilihan umum untuk menjabat selama empat tahun. Wakil Presiden adalah orang pertama dalam penggantian jalur presidensial dan akan naik jabatan menjadi Presiden apabila Presidennya meninggal, mengundurkan diri atau dipindah. Wakil Presiden Ghana yang sekarang adalah en [Kwesi Amissah-Arthur] yang menjabat setelah pendahulunya menjadi Presiden Republik Ghana pada 24 Juli 2012 setelah kematian Presiden Atta Mills.

Kelayakan/Eligibitas

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan undang-undang pasal 62 tahun 1992 tentang pemilihan kandidat sebagai Wakil Presiden harus memnuhi kriteria berikut:

  • Dia adalah seorang warga negara Ghana sejak lahir
  • Dia telah mencapai usia 35 tahun
  • he/she is a person who is otherwise qualified to be elected a Member of Parliament, except that the disqualifications set out in paragraphs (c), (d), and (e) of clause (2) of article 94 of this Constitution shall not be removed, in respect of any such person, by a presidential pardon or by the lapse of time as provided for in clause (5) of that article.

Sumpah jabatan

[sunting | sunting sumber]

Wakil Presiden Ghana harus disumpah terlebih dahulu oleh Badan Peradilan dihadapan rakyat Ghana di alun-alun Independence di Accra. Wakil Presiden terpilih harus mengulangi kalimat di bawah ini:

"I,........................................................................................................having been elected to the office of Vice-President of the Republic of Ghana, do (in the name of the Almighty God swear) (solemnly affirm) that I will be faithful and true to the Republic of Ghana; that I will at all times preserve, protect and defend the Constitution of the Republic of Ghana; and I dedicate myself to the service and well-being of the people of the Republic of Ghana and to do right to all manner of persons.

I further (solemnly swear) (solemnly affirm) that should I at any time break this oath of office, I shall submit myself to the laws of the Republic of Ghana and suffer the penalty for it. (So help me God)."

Tugas dari Wakil Presiden Ghana adalah:

  1. Memimpin berbagai rapat yang Presien tidak dapat hadiri.
  2. Menjadi Presiden sementara saat Presiden ke luar negeri.

Wakil Presiden juga adalah anggota dari

  1. Dewan Keamanan Nasional
  2. Dewan Angkatan Bersenjata[1]
  3. Majelis Pelayanan Polisi[2]
  4. Majelis Pelayanan Lembaga Pemasyarakatan[3]

Daftar Wakil Presiden

[sunting | sunting sumber]
Title Name Inaugurated Left Office Notes
Wakil Presiden Joseph W.S. deGraft-Johnson 24 September 1979 31 Desember 1981 Digulingkan dalam sebuah coup d'état
Kosong 31 Desember 1981 7 Januari 1993
Wakil Presiden Kow Nkensen Arkaah 7 Januari 1993 7 Januari 1997
Wakil Presiden John Atta Mills 7 Januari 1997 7 Januari 2001
Wakil Presiden Alhaji Aliu Mahama 7 Januari 2001 7 Januari 2009
Wakil Presiden John Dramani Mahama 7 Januari 2009 24 Juli 2012 Menjadi Presiden setelah kematian Presiden Mills
Kosong 24 Juli 2012 6 Agustus 2012
Wakil Presiden Kwesi Amissah-Arthur 6 Agustus 2012 Pemegang posisi
Jabatan politik
Didahului oleh:
John Dramani Mahama
Wakil Presiden Republik Ghana
2012–sekarang
Petahana
Urutan protokoler
Didahului oleh:
John Dramani Mahama
Presiden Ghana
Kwesi Amissah-Arthur
Wakil Presiden Republik Ghana
Diteruskan oleh:
Joyce Bamford-Addo
Pembicara Parlemen Ghana

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Bab 17 Pasal 211 Undang-undang Republik Ghana
  2. ^ Bab 15 Pasal 201 Undang-undang Republik Ghana
  3. ^ Bab 16 Pasal 206 Undang-undang Republik Ghana


Lihat pula

[sunting sumber]