Lompat ke isi

Tanda kepangkatan Polri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tanda kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia adalah daftar tanda pangkat dan jenjang kepangkatan yang digunakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejak 1 Januari 2001, Kepolisian Negara Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri.[1] Perubahan tersebut berdasar pada surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.[2]

Tanda Kepangkatan POLRI

Perwira Tinggi Perwira Menengah Perwira Pertama
Pangkat:
Nama: Jenderal Polisi Komisaris Jenderal Inspektur Jenderal Brigadir Jenderal Komisaris Besar Polisi Ajun Komisaris Besar Pol. Komisaris Polisi Ajun Komisaris Polisi Inspektur Polisi Satu Inspektur Polisi Dua
Brigadir Tinggi Brigadir/Bintara Polri
Pangkat:
Nama: Ajun Inspektur Polisi Satu Ajun Inspektur Polisi Dua Brigadir Kepala Brigadir Polisi Brigadir Polisi Satu Brigadir Polisi Dua
  • Pangkat dibawah hanya untuk anggota dari kesatuan Brimob dan Polisi Perairan (POLAIR):
TAMTAMA
Pangkat:
Nama: Ajun Brigadir Polisi Ajun Brigadir Polisi Satu Ajun Brigadir Polisi Dua Bhayangkara Kepala Bhayangkara Satu Bhayangkara Dua

Sejarah tanda kepangkatan Polri

Polri (1 Januari 2001 - sekarang) Polri (1 Juni 2000-31 Desember 2000) Polri (dulu)
Perwira
Perwira Tinggi (Pati)
Jenderal Polisi (Jenderal Pol) Jenderal Polisi Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Komisaris Jenderal Polisi Letnan Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Inspektur Jenderal Polisi Mayor Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Brigadir Jenderal Polisi Brigadir Jenderal Polisi
Perwira Menengah (Pamen)
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Senior Superintendent Kolonel
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Superintendent Letnan Kolonel
Komisaris Polisi (Kompol) Asisten Superintendent Mayor
Perwira Pertama (Pama)
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Senior Inspektur Polisi Kapten
Inspektur Polisi Satu (Iptu) Inspektur Polisi I Letnan Satu
Inspektur Polisi Dua (Ipda) Inspektur Polisi II Letnan Dua
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ajun Inspektur Polisi I Pembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ajun Inspektur Polisi II Pembantu Letnan Dua
Bintara
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Sersan Mayor Polisi Sersan Mayor
Brigadir Polisi (Brigpol) Sersan Kepala Polisi Sersan Kepala
Brigadir Polisi Satu (Briptu) Sersan Satu Polisi Sersan Satu
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Sersan Dua Polisi Sersan Dua
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi (Abrip) Bhayangkara Utama I Kopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) Bhayangkara Utama II Kopral Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) Bhayangkara Utama Muda Kopral Dua
Bhayangkara Kepala (Bharaka) Bhayangkara Kepala Prajurit Kepala
Bhayangkara Satu (Bharatu) Bhayangkara I Prajurit Satu
Bhayangkara Dua (Bharada) Bhayangkara II Prajurit Dua

Referensi

  1. ^ Philip Parera (3 Januari 2001). "Polri Ganti Sebutan Tanda Kepangkatan". Tempo Interaktif. Diakses tanggal 25 April 2015. 
  2. ^ http://www.tempo.co.id/harian/fokus/29/2,1,4,id.html

Lihat pula

Pranala luar