Lompat ke isi

Nunsius

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Agustus 2016 02.09 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'thumb|Uskup Agung [[Karl-Josef Rauber; mantan nuncio untuk Belgia dan Luxem...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Uskup Agung Karl-Josef Rauber; mantan nuncio untuk Belgia dan Luxembourg

Nuncio (secara resmi dikenal sebagai nuncio apostolik dan juga dikenal sebagai nuncio kepausan) adalah gelar untuk seorang diplomat gerejawi, yang menjadi seorang duta atau perwakilan diplomatik permanen Tahta Suci untuk sebuah negara atau organisasi internasional. Seorang nuncio dilantik oleh dan mewakili Tahta Suci, dan merupakan kepala misi diplomatik, yang disebut sebuah Nunciatur Apostolik, yang setara dengan sebuah kedutaan besar. Tahta Suci secara hukum berbeda dari Vatican City atau Gereja Katolik. Sebuah nuncio biasanya merupakan seorang uskup agung.

Seorang nuncio kepausan umumnya memiliki pangkat yang setara dengan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, meskipun di negara-negara Katolik, nuncio seringkali berpangkat di atas duta besar dalam protokol diplomatik.

Sumber dan pranala luar

Referensi