Lompat ke isi

Sanering (ekonomi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

Sanering di Indonesia

30 Maret 1950

Pemerintahan Presiden Sukarno, melalui menkeu Syafrudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) pada 30 Maret 1950 melakukan devaluasi dengan pengguntingan nilai uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp5,00 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai "Gunting Syafruddin". [1]

24 Agustus 1959

Pemerintahan Presiden Sukarno melalui Menteri Keuangan yang dirangkap oleh Menteri Pertama Djuanda menurunkan nilai mata uang Rp1000 yang bergambar gajah dan Rp500 yang bergambar macan, diturunkan nilainya hanya jadi Rp100 dan Rp50.[2]

1966 (sebenarnya redenominasi, tetapi gagal)

Walaupun perjuangan Irian Barat sudah dimenangkan pada tahun 1963, Bung Karno menciptakan momok baru Malaysia, untuk memelihara koalisi semu segitiga antara dirinya dengan TNI dan PKI. Koalisi ini berantakan dengan pembunuhan, kudeta dan kontra kudeta 1 Oktober 1965. Waperdam III Chairul Saleh terjeblos tindakan drastis, mengganti uang lama dengan uang baru dengan kurs Rp1.000 akan diganti Rp1 baru. Inflasi segera melonjak 650% dan Bung Karno mengeluarkan Supersemar 11 Maret 1966 yang semakin mengukuhkan konfrontasi Soeharto sejak menolak dipanggil ke Halim oleh Panglima Tertinggi pada 1 Oktober 1965.

Perbedaan redenominasi dan sanering

Parameter Redenominasi Sanering
Aksi Penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka 0) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut Pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang
Pengaruh terhadap harga barang Berpengaruh Tidak berpengaruh
Daya beli Tetap Turun
Nilai uang terhadap barang
Kerugian Tidak Ya
Tujuan Mengefisienkan dan menyamankan transaksi Mengurangi jumlah uang beredar
Menyetarakan ekonomi dengan negara regional
Kondisi saat pelaksanaan Makrekonomi stabil, ekonomi bertumbuh, inflasi terkontrol Makroekonomi labil, hiperinflasi
Momentum pelaksanaan Bertahap, persiapan matang dan terukur Mendadak, tanpa persiapan

Lihat pula

Referensi

Pranala luar