Lompat ke isi

Dolar Brunei

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Oktober 2016 10.34 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Penggantian teks otomatis (-Pranala Luar +Pranala luar))
Dolar Brunei
Ringgit Brunei (Melayu)
ريڠڬيت بروني Jawi Malay
Uang kertas dolar Brunei seri 1996.
ISO 4217
KodeBND
Denominasi
Subsatuan
 1/100sen
SimbolB$
Uang kertas
 Sering digunakan$1, $5, $10, $50, $100
 Jarang digunakan$20, $25, $500, $1000, $10,000
Uang koin1, 5, 10, 20, 50 sen
Demografi
PenggunaBrunei Brunei
Singapura Singapura
Emisi
Bank sentralAutoriti Monetari Brunei Darussalam
 Situs webhttp://www.ambd.gov.bn/
Valuasi
Inflasi2.7%
 SumberThe World Factbook, 2008
PatokanDolar Singapura pada nilai nominal

Dolar Brunei (BND) adalah mata uang negara Brunei yang dipatok terhadap dolar Singapura pada rasio 1:1. Singapura adalah mitra dagang terbesar bagi Brunei.

Sejarah

Brunei menggunakan sistem keuangan Singapura dari 1800-an sampai 1967. Pada 1800-an Dolar Dagang perak Meksiko (XMSD - silver Mexico Trade Dollar) digunakan sebagai mata uang tetapi setelah pembentukan daerah perlindungan Inggris (British protectorate), Dolar Penempatan Selat (STSD) menjadi mata uang resmi negeri-negeri selat. Dolar Selat ini ditautkan di Pound sterling Inggris pada tingkat satu dolar STSD bersamaan 28 pence dan dikeluarkan oleh pemerintah Negeri Selat.

Pada tahun 1862, India mengeluarkan mata uang resmi penempatan Selat setelah pemerintahan Negeri Selat ditransfer ke India. Mata uang ini digunakan oleh Negeri Selat (1871 hingga 1941), pemerintah Sarawak (1863 hingga 1941), dan Serikat Borneo Utara Britania (1967 sampai 1941).

Jepang menduduki Brunei dari 16 Desember 1941 sampai Juni 1945. Dolar Gumpyo Jepang diperkenalkan oleh pemerintah Jepang dan memiliki nilai yang sama dengan Dolar Selat. Bank Pembangunan Selatan didirikan pada 20 Februari 1942 dan merupakan bank pusat untuk Brunei, Myanmar, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Singapura. Pada 26 Maret 1943, bank ini diizinkan untuk mengeluarkan uang kertas Jepang.

Bila Perang Dunia II berakhir dan penempatan Selat dibubarkan (1 April 1946), Dolar Penempatan Selat turut terbubar dan digantikan oleh Dolar Malaya. Dolar Malaya dikeluarkan oleh Lembaga Komisi Mata uang Malaya dari 1946 sampai 31 Desember 1951 dan Lembaga Komisi Mata uang Malaya - Borneo Britania dari 1952 hingga 1967. Brunei mendirikan lembaga mata uang pada 12 Juni 1967 dan mulai menarik mata uangnya sendiri pada 1967. Mata uang Brunei diikat pada Dolar Singapura. Mata uang yang dikeluarkan oleh Lembaga Mata uang Malaya - Borneo Britania tidak bisa digunakan di Brunei, Malaysia dan Singapura dimulai secara efektif pada 16 Januari 1969. Uang kertas dikeluarkan oleh pemerintah Brunei (Governmant of Brunei) dari 1967 hingga 1988, dan kemudian dikeluarkan oleh Negara Brunei Darussalem sampai sekarang. Namun nama lain untuk Dolar Brunei (B$) adalah Ringgit tetapi orang Melayu Brunei tetap memanggilnya sebagai Ringgit Brunei (RB). Dolar Brunei bisa dibagi kepada 100 sen.

Perjanjian Perubahan pada tahun 1967 ditandatangani antara Brunei, Malaysia, dan Singapura pada 12 Juni 1967, di mana bank dan pihak berkuasa di ketiga-tiga negara ini akan menerima uang kertas dan koin dari dua negara lain tanpa biaya perubahan. Namun, Malaysia mengakhiri perjanjian ini dengan Singapura pada 8 Mei 1973. Brunei dan Singapura masih melanjutkan perjanjian itu sehingga sekarang (2011).

Lihat pula

Pranala luar