Lompat ke isi

Modus operandi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 November 2016 08.55 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Modus operandi adalah cara operasi orang perorang atau kelompok penjahat dalam menjalankan rencana kejahatannya. Kata tersebut sering digunakan di koran-koran atau televisi jika ada berita kejahatan. Kata tersebut sering disingkat menjadi M.O.

Bacaan tambahan

[sunting | sunting sumber]
  • Levinson, D. Encyclopedia of Crime and Punishment, (SAGE, 2002) ISBN 0-7619-2258-X
  • Carlo, P. "The Night Stalker: The Life and Crimes of Richard Ramirez" (Pinnacle Books 1996) ISBN 0-7860-1362-1