Ganja di Indonesia
Tampilan
Ganja di Indonesia adalah ilegal.[1]
Sejarah
Ganja dilarang di Indonesia pada tahun 1927, selama masa kolonial belanda.[2]
Referensi
- ^ "Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" (PDF). BNN RI. Diakses tanggal 3 May 2013.
- ^ Thomas H. Slone (2003). Prokem. Masalai Press. hlm. 26–. ISBN 978-0-9714127-5-0.