Lompat ke isi

Kubur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Januari 2017 21.08 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Kubur, dari bahasa Arab "Kufur" adalah kata kerja (verba) yang berarti menanam atau memendam sesuatu, biasanya jenazah seseorang atau bangkai hewan di dalam tanah.

Arti turunan:

  1. Kuburan atau pekuburan: tempat di mana jenazah-jenazah dikubur. Juga disebut pemakaman.

Lihat pula