Lompat ke isi

Musik bawah tanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Januari 2017 06.32 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Musik bawah tanah (bahasa Inggris: underground) adalah istilah umum yang merujuk kepada berbagai macam komunitas musik yang melakukan aktivitas di luar ranah industri. Pelaku musik bawah tanah biasanya melakukan produksi dan pengedaran secara mandiri atau indie, baik dari mulut ke mulut maupun dijual melalui situs internet.

Lihat pula

Pranala luar