Kepolisian Kerajaan Malaysia
Templat:Infobox Govt Agency Polis Diraja Malaysia (Bahasa Indonesia: Kepolisian Kerajaan Malaysia) adalah organisasi kepolisian Malaysia. Markas besarnya (Mabes) terletak di Bukit Aman, Kuala Lumpur. Organisasi ini dipimpin oleh Ketua Polis Negara (Bahasa Indonesia:Kepala Kepolisian Malaysia) yang sekarang ini disandang oleh Tan Sri Musa Hassan. Dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, PDRM dibantu oleh kelompok pendukung yang terdiri dari Polis Tambahan, Sukarelawan Polis, Polis Bantuan, Kadet Polis.
Sejarah Polisi di Malaysia
Badan keamanan di Malaysia telah terlihat sejak penegakan hukum di zaman kesultanan Melaka. Undang-undang di kesultanan Melaka merupakan salah satu undang-undang pertama di Malaysia dan dibuat oleh para temenggung (petinggi) dan hulu balang di Malaysia
Badan kepolisian termodern di Malaysia berawal pada tahun 1807 sebagai hasil terbentuknya Piagam Keadilan di Pulau Pinang. Kebanyakan pegawai kepolisian pada saat itu berkebangsaan Inggris. Setelah itu, organisasi ini berkembang di Negara-Negara Selat dan negara-negara lain di Koloni Malaya. Pada saat itu, tugas kepolisian dilakukan tergantung kebijakan negara tersebut. Setelah Perang Dunia II, sebuah organisasi kepolisian Malaysia yang rapi terbentuk dan dinamai "Civil Affair Police Force" (CAPF). Organisasi ini dibentuk di Koloni Malaya untuk menjalankan tugas-tugas kepolisan yang diketuai oleh H.B. Longworthy. Inggris kemudian memantapkan organisasi kepolisian untuk menghadapi masalah-masalah pemberontakan dan anarkisme, seperti masalah pemberontakan partai komunis
Setahun setelah Hari Kemerdekaan Malaysia, yaitu pada tanggal 24 Juli 1958, Raja Malaysia, DYMM Almarhum Tuanku Abdul Rahman memberikan gelar 'Diraja' kepada Pasukan Polisi Persekutuan Tanah Melayu. Kemudian pasukan kepolisian Malaysia dikenal dengan nama "Polis Diraja Persekutuan" atau "The Royal Federation of Malayan Police" dan pada tahun 1963 ditukar menjadi "Polis Diraja Malaysia".
Organisasi PDRM
Di PDRM, terdapat dua jawatan (divisi) dalam bidang administrasi yaitu Divisi Pengurusan Administrasi dan Kantor Logistis.
Divisi Pengurusan Administrasi
Bagian ini berperan dalam pengurusan dan menyelia administrasi unit-unit polisi.
Fungsi
- Dinas/Perjabatan
- Merangkumi pengambilan, rekod dinas, pengesahan, kenaikan pangkat, pertukaran, gaji/elaun dan pensiun
- Pentadbiran Am dan Dasar
- Merangkumi Administrasi Umum, Penyidik/Pembangunan, Adminstrasi Sipil, Kebajikan, Sukan dan Pertubuhan Kekeluargaan Polisi (PERKEP)
- Pelatihan
- Merangkumi pengandal-pengandal kursus dasar, pembangunan, lanjutan di Pengajian Tinggi dan Kursus Pemulihan
- Tatatertib
- Merangkumi tugas pemantauan/tapisan, selidikan/intelijen dan ketertiban personil polisi.
- Bagian-bagian di bawah divisi ini ialah
- Administrasi
- Kebajikan
- Pelatihan
- Penyelidik/Pembangunan
- Bagian Dinas/Perjawatan
- Bagian Adminstrasi Sipil
- Bagian Perhubungan Sipil
- Bagian Pengambilan
- Bagian Istiadat
- Cawangan Kem Komando
- Korps Sukan PDRM
Divisi Pengurusan Adminstrasi ini dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)
Divisi Pengurusan Logistis
Divisi ini berperan mengandalkan belanjawan mengurus dan pembangunan PDRM termasuk merancang, mengurus, mengandal dan menyenggara semua aspek komunikasi, IT, kendaraan angkut dan persenjataan. Divisi ini juga mengurus proyek dan menyenggara bangunan serta hartanah dan mengurus perolehan dan pembekalan kelengkapan umum/teknis PDRM serta mengurus aset PDRM.
- Bagian/kantor di bawah divisi ini ialah
- Naziran/Adminstrasi
- Komunikasi
- IT
- Bagian Mobil angkut
- Bagian Keuangan
- Perolehan Teknis
- Bagian Persenjataan
- Perolehan Umum
- Bagian Bangunan
- Pelupusan/Stok/Verifikasi/Hapus Kira
Selain itu, PDRM mempunyai 5 jawatan (divisi) yang terlibat dalam pencegahan kriminal yaitu Divisi Kriminal Tindak Pidana, Divisi Kriminal Narkotika, Divisi Keselamatan Dalam Negeri dan Ketertiban (KDN/KA), Intelejen dan Divisi Tindak Perdata. Divisi-divisi ini diketuai oleh kepala polisi yang berpangkat Komisaris Besar Polisi (jenderal bintang tiga)
Divisi Kriminal Tindak Pidana
Divisi Kriminal Tindak Pidana ini terlibat dalam hal penyidikan, penangkapan dan pendakwaan tindakan kriminal (pemerkosaan, penembakan dan pembunuhan) dan tindakan pencurian. Selain itu divisi ini juga memberlakukan Undang-Undang tentang perjudian, maksiat dan perdagangan gelap di Malaysia. Divisi Kriminal Tindak Pidana ini dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)
Bagian Divisi Pidana
- D1 - Bagian Pentadbiran
- D2 - Pendaftar Kriminal
- D3 - Bagian Naziran
- D4 - Bagian Unit Rekod Perangkaan
- D5 - Bagian Pendakwaan/Hukum
- D6 - Bagian Bantuan Teknis
- D7 - Bagian Kongsi Gelap/Perjudian/Maksiat
- D8 - Bagian Penyelidik/Perancangan
- D9 - Bagian Selidikan Khusus
- Bagian NCB/Interpol
Divisi Kriminal Narkotika
Misi
Memerangi obat-obatan berbahaya sebagai musuh utama negara dengan memberlakukan undang-undang untuk menghindari dan mengawasi permintaan dan peredaran narkoba.
Fungsi
- Menegakkan undang-undang penyalahgunaan dan pengedaran narkoba
- Mengumpul, mengkaji, dan melakukan penyuluhan tentang narkoba
- Menyelidiki kegiatan pengedar-pengedar dan sindikat-sindikat pengedaran narkoba
- Memberantas penyelundupan narkoba termasuk bahan kimia yang digunakan untuk memproses narkoba
- Melaksanakan program pencegahan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba
- Berkejasama dengan kepolisian luar negeri untuk mencari sindikat pengedar narkobaq
- Menyimpan statistik berkaitan dengan pengedaran dan perkara yang berkaitan dengan narkoba
- Mengawasi para terdakwa kasus narkoba
- Menyediakan latihan kepada pegawai/anggota Divisi Narkotika baik di dalam maupun luar negeri
- Menghadiri rapat, seminar berkaitan dengan narkoba baik di dalam maupun di luar negeri
Bagian Divisi Narkotika
- Bagian Penyusutan Khusus
- Bagian Hubungan Internasional
- Bagian Hubungan Masyarakat (Humas)
- Bagian Penahanan
- Bagian Pembekuan aset
- Intelejen
- Pakar
- Bagian Pendataan dan Statistika
- Bagian Logistik
- Petugas Lapangan Udara
Divisi Kriminal Narkotika diketuai oleh Deputi Komisaris Besar Polisi (DCP)
Keselamatan & Ketertiban Dalam Negeri (KDN/KA)
Kantor ini berperan untuk memelihara keselamatan dan ketertiban rakyat. Divisi ini juga bertugas sebagai pengawas lalu lintas dan pasukan Search and Rescue.
Kantor ini juga bekerjasama dengan badan keamanan lainnya. Misalnya dengan Angkatan Tentara Malaysia serta dengan Angkatan Laut dalam patroli daerah maritim bersama untuk mencegah perampokan dan pelanggaran lintas batas. Selain itu, divisi ini juga membantu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian dalam pemberlakuan hukum lalulintas.
Bagian-bagian utama dalam divisi ini adalah;
- Urusetia
- Pentadbiran
- Pasukan Gerak Umum (paramiliter)
- Unit Pelaksana C4-I (Command, Control, Communications, Computer-Intergrated)
- Pasukan Persekutuan (pasukan anti huru-hara)
- Unit Berkuda
- Unit Udara
- Pasukan Gerak Khas (Pasukan anti-teror)
- Pengawasan Lalulintas
- Bagian Marinir
- Patroli Mobil
- Pusat Patroli dan Pengawasan Nasional Malaysia
Kantor Keselamatan Dalam Negeri & Ketenteraman Awam (KDN/KA) dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)
Pengawasan Khusus
Kantor ini adalah divisi intelejen yang bertanggungjawab untuk mengumpulkan informasi rahasia untuk keamanan dan keselamatan negara. Perannya antara lain adalah mengumpulkan informasi rahasia tentang ancaman dari dalam dan luar negara, mengumpulkan informasi rahasia tentang aktivitas subversif dan sabotase oleh pemberontak atau kelompok yang dapat mengancam stabilitas negara. Tujuan lainnya adalah untuk dengan memperoleh, mengolah, dan mengedarkan informasi serta memberikan nasihat kepada bagian-bagian di dalam dan luar pasukan, serta badan-badan terkait. Kantor ini terbagi menjadi beberapa bagian-bagian seperti:
- E1 - Intelejen Teknis
- E2 - Intelejen Sosial
- E3 - Intelejen Luar Negara
- E4 - Intelejen Politik
- E5 - Intelejen Ekonomi
- E6 - Intelejen Keselamatan Dalam Negara
- E7 - Pentadbiran
- Urusetia
Divisi Pengawasan Khusus dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)
Divisi Tindak Perdata
Fungsi
Fungsi utama divisi ini adalah untuk menjalankan penyelidikan, menangkap, dan mendakwa pegawai dan profesional yang melakukan penipuan, pelanggaran kontrak, pemalsuan, kejahatan cyber (cybercrime) dan lain-lain baik kegiatan tersebut dilakukan oleh perorangan maupun sindikat.
Visi
- Menjadi kesatuan penyelidik tindak perdata yang efisien,
- Berdaya saing dan proaktif terhadap kejahatan tindak perdata di Malaysia
Misi
Misi-misi Divisi Tindak Perdata (JSJK) antara lain:
- Menangani semua bentuk kejahatan komersial dan tindak perdata dan peka terhadap perubahan yang dapat menghasilkan jenis tindak perdata yang baru
- Mempercepat penyelidikan dan mengadakan penyelidikan untuk mendakwa tersangka di mahkamah dan juga dikenakan dakwaan di bawah undang-undang pencegahan tindak perdata.
- Mengumpulkan data tentang tindak kriminal komersial
Kantor Penyiasatan Komersil dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)
Tanda Kepangkatan PDRM
Kepolisian Kerajaan Malaysia mempunyai 16 tanda kepangkatan yang dibagikan kepada 2 kategori, yaitu kumpulan Perwira Polisi bermula dari pangkat Inspektur sehingga Inspektor Jenderal Polisi, dan Kumpulan Bintara Polisi Dan Perajurit Dua.
Kumpulan Perwira Polisi terbahagi kepada 2 kelompok di mana perwira pangkat Ajun Superintendan Polisi ke atas diklasifikasikan sebagai Perwira Tinggi manakala perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua dan Inspektur Pertama lebih dikenal sebagai Perwira Pertama. Selain itu, Perwira Polisi juga boleh dikategorikan kepada 3 kumpulan utama, iaitu Perwira Komisaris Besar (ACP - IGP), Perwira Superintendan (ASP - SUPT) dan Perwira Inspektur (INSP - C/INSP).
Peringkat Bintara Polisi pula bermula dari pangkat Perajurit Dua (Konstabel) hingga ke pangkat Sub-Inspektur. Pangkat Kopral sehinggalah ke pangkat Sub-Inspektur juga dikenali sebagai Bintara Subordinat.
Berikut adalah senarai istilah tanda kepangkatan yang ada dalam PDRM :-
Bahasa Inggris | Bahasa Melayu | Bahasa Indonesia |
Perwira | ||
Perwira Tinggi | ||
Inspector General of Police | Inspektor Jeneral PDRM | Inspektur Jenderal Polisi |
Deputy Inspector General of Police | Timbalan Inspektor Jeneral PDRM | Deputi Inspektur Jenderal Polisi |
Perwira Menengah | ||
Commissioner of Police | Pesuruhjaya PDRM | Komisaris Besar Polisi |
Deputi Commissioner of Police I | Timbalan Pesuruhjaya PDRM | Deputi Komisaris Besar Polisi |
Senior Assistant Commissioner of Police I | Penolong Pesuruhjaya Kanan Pertama PDRM | Ajun Komisaris Besar Pertama Polisi |
Senior Assistant Commissioner of Police II | Penolong Pesuruhjaya Kanan Kedua PDRM | Ajun Komisaris Besar Kedua Polisi |
Assistant Commissioner of Police | Penolong Pesuruhjaya PDRM | Ajun Komisaris Besar Polisi |
Superintendant of Police | Penguasa PDRM | Superintendan Polisi |
Deputy Superintendant of Police I | Timbalan Penguasa PDRM | Deputi Superintendan Polisi |
Assistant Superintendant of Police I | Penolong Penguasa PDRM | Ajun Superintendan Polisi |
Cadet Assistant Superintendant of Police I | Pegawai Kadet Penolong Penguasa PDRM | Perwira Kadet Ajun Superintendan Polisi |
Perwira Pertama (Inspektur) | ||
Chief Inspector of Police | Ketua Inspektor PDRM | Inspektur Polisi Satu (Inspektur Kepala) |
Inspector of Police | Inspektor PDRM | Inspektur Polisi Dua |
Cadet Inspector of Police | Inspektor Percubaan PDRM | Inspektur Percobaan Polisi |
Bintara (Rank In File, RF) | ||
Sub Inspector of Police | Sub Inspektor PDRM | Sub Inspektur Polisi |
Sargeant Major of Police | Sarjan Mejar PDRM | Sersan Mayor Polisi |
Police Sargeant | Sarjan PDRM | Sersan Polisi |
Police Corporal | Koperal PDRM | Kopral Polisi |
Police Lance Corporal | Lans Koperal PDRM | Prajurit Satu Polisi |
Police Constable | Konstabel Polis | Perajurit Dua Polisi |