Risiko

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Januari 2017 19.19 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Dalam bidang asuransi, risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan ketidakpastian, di mana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan suatu kerugian.

alah ketidakpBentuk Risiko

Jenis-jenis risiko yang umum di kenal dalam usaha asuransi antara lain meliputi:

• Risiko murni atau pure risk adastian terjadinya suatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada suatu peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan. Risiko murni adalah suatu risiko yang bilamana terjadi akan memberikan kerugian dan apabila tidak terjadi maka tidak menimbulkan kerugan namun juga tidak menimbulkan keuntungan. Risiko ini akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break event, contohnya adalah pencurian, kecelakaan atau kebakaran.

• Risiko spekulatif atau speculative risk adalah risiko yang berkaitan dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu peluang mengalami kerugian financial atau memperoleh keuntungan. Risiko ini akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break event, contohnya adalah investasi saham di bursa efek, membeli undian dan sebagainya.

• Risiko individu atau individual risk adalah kemungkinan-kemungkinan yang terjadi pada kehidupan sehari-hari. Misalnya risiko yang akan tibul bila kita memiliki rumah, mobil, melakukan investasi usaha, atau menyewa apartemen. Risiko ini di bagi ke dalam tiga macam risiko, yaitu:

 Risiko pribadi atau personal risk, adalah risiko yang mempengaruhi kapasitas atau kemampuan seseorang dalam memperoleh keuntungan, cotohnya adalah mati muda, uzur, cacat fisik, dan kehilangan pekerjaan.

 Risiko harta atau property risk adalah risiko terjadinya kerugian keuangan apabila kita memiliki suatu benda atau harta. Yaitu adanya peluang harta tersebut untuk hilang, di curi, atau rusak. Kehilangan suatu harta dapat di bedakan menjadi dua jenis:

a)Kerugian langsung atau direct losses terjadi apabila harta kita hilang atau rusak. Kerugian finansial terjadi karena kita kehilangan nilai dari harta tersebut, uang yang kita investasikan di dalamnya dan biaya yang di gunakan untuk menggantikannya.

b)Kerugian tidak langsung atau indirect losses (consequential) adalah setiap kerugian yang terjadi akibat kerugian asal (original losses). Contoh dari kerugian ini adalah kehancuran rumah karena bencana alam sehingga kita harus mengeluarkan biaya untuk tempat tinggal sementara dan renovasi rumah.

 Risiko tanggung gugat atau liability risk adalah risiko yang mungkin kita alami atau derita sebagai tanggung jawab akibat kerugian atau lukanya pihak lain. Jika kita mennggung kerugian seseorang, maka kita harus membayarnya, sehingga kerugian pihak lain menyebabkan kita mengalami kerugian finansial. Contohnya adalah memberi ganti rugi kepada orang akibat anda menabraknya.

Manajemen Risiko

Sebagai suatu organisasi, perusahaan pada umumnya memiliki tujuan dalam mengimplementasikan manajemen risiko. Tujuan yang ingin dicapai antara lain adalah : mengurangi pengeluaran, mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikkan keuntungan perusahaan, menekan biaya produksi dan sebagainya.

Manajemen risiko adalah proses pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, evaluasi dan pengendalian risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha atau aktivitas perusahaan.

Tahap-tahap dalam manajemen risiko

Tahap-tahap yang dilalui oleh perusahaan dalam mengimplementasikan manajemen risiko adalah mengidentifikasi terlebih dahulu risiko-risiko yang mungkin akan dialami oleh perusahaan, setelah mengidentifikasi maka dilakukan evaluasi atas masing-masing risiko ditinjau dari severity (nilai risiko) dan frekuensinya. Tahap terakhir adalah pengendalian risiko. Dalam tahap pengendalian risiko dibedakan menjadi 2 yakni pengendalian fisik (risiko dihilangkan, risiko diminimalisir) dan pengendalian finansial (risiko ditahan, risiko ditransfer).

Menghilangkan risiko berarti menghapuskan semua kemungkinan terjadinya kerugian misalnya dalam mengendarai mobil di musim hujan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimum 60 km/jam. Meminimasi risiko dilakukan dengan upaya-upaya untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi, peluang terjadinya produk gagal dapat dikurangi dengan pengawasan mutu (quality control). Menahan sendiri risiko berarti menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko, misalnya dengan cara membentuk cadangan dalam perusahaan untuk menghadapi kerugian yang bakal terjadi (retensi sendiri). Sedangkan pengalihan/transfer risiko dapat dilakukan dengan memindahkan kerugian/risiko yang mungkin terjadi kepada pihak lain, misalnya perusahaan asuransi.