Lompat ke isi

Satuan mobil penumpang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Februari 2008 05.34 oleh 124.81.82.132 (bicara)

Satuan Mobil Penumpang disingkat SMP adalah satuan arus lalu lintas dimana arus dari berbagai tipe kendaraan telah diubah menjadi kendaraan ringan (termasuk mobil penumpang) dengan menggunakan kesetaraan mobil penumpang.

Besaran Satuan Mobil Penumpang bervariasi menurut lakoasi apakah itu di perkotaan atau dijalan raya, tabel berikut menunjukkan :

Jenis Kendaraan Jalan Raya Perkotaan
Mobil, taxi, pickup, minibus 1 1
Sepeda motor 0,5 - 1 0,2 - 0,5
Bus, Truk 2 dan 3 sumbu 3 2
Bus Tempel, Truk > 3 sumbu 4 3