Lompat ke isi

Majelis Wali Amanah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Februari 2008 10.37 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Majelis Wali Amanah adalah suatu dewan yang tugasnya membina dan mengawasi jalannya suatu organisasi yang dinaunginya. Dewan ini biasanya merupakan perwakilan atau beranggotakan orang-orang yang dipilih dari berbagai pihak (stakeholder) yang berkepentingan langsung dengan organisasi bersangkutan. Majelis ini terkadang disebut juga sebagai Dewan Penyantun, Dewan Pembina, Dewan Pengawas, atau Dewan Penasehat.