Lompat ke isi

Pasar Tunggal Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pasar Tunggal Eropa
  negara non-UE yang berpartisipasi dengan pengecualian
Kebijakan dari Uni Eropa
TipePasar Tunggal
Negara anggota
28 negara UE
Pendirian1 Januari 1993
Luas
 - Total
4.986.038 km2
 - UE
[convert: nomor tidak sah]
Populasi
 - Perkiraan Total 2015
522.000.000
 - UE 2015
estimasi
508.191.116
PDB (nominal)2015
 - Total
$19 triliun
$36.000
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Uni Eropa
Bendera Uni Eropa

Artikel ini adalah bagian dari seri:
Politik dan pemerintahan
Uni Eropa

Pasar Tunggal Eropa, Pasar Internal atau Pasar Bersama adalah suatu pasar tunggal yang berupaya menjamin pergerakan bebas barang, modal, jasa, dan orang - "empat kebebasan" - dalam Uni Eropa (UE).[1][2][3][4] Pasar ini meliputi 28 negara anggota Uni Eropa, dan telah diperluas, dengan pengecualian, untuk Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia melalui Perjanjian pada Kawasan Ekonomi Eropa dan untuk Swiss melalui perjanjian bilateral.

Lihat juga

Catatan

  1. ^ "General policy framework". Europa web portal. Diakses tanggal 1 December 2014. 
  2. ^ "The European Single Market". Europa web portal. Diakses tanggal 28 May 2016. 
  3. ^ "Internal Market". European Commission. Diakses tanggal 2015-06-17. 
  4. ^ Barnard, Catherine (2013). "Competence Review: The Internal Market" (PDF). Department for Business, Innovation and Skills. Diakses tanggal 2015-06-17. 

Referensi

Buku
Artikel

Pranala luar