Teras Terunjam, Mukomuko
Teras Terunjam | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Kabupaten | Mukomuko |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 17.06.03 |
Kode BPS | 1706030 |
Desa/kelurahan | 8 |
Teras Terunjam adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) no. 47 tahun 1999, hasil dari pemekaran Kecamatan Mukomuko Utara. Menurut PP tersebut kecamatan ini semula terdiri dari 14 desa, yakni:[1] (1) Teras Terunjam; (2) Sungai Ipuh; (3) Sungai Gading; (4) Sungai Jerinjing; (5) Surian Bungkal; (6) Lubuk Sahung; (7) Pondok Baru; (8) Pondok Kopi; (9) Penarik; (10) Sukamaju; (11) Lubuk Mukti; (12) Bumi Mulya; (13) Setia Budi; dan (14) Tunggal Jaya.
Akan tetapi dalam perjalanannya, sebanyak 6 desa di antaranya dimekarkan menjadi Kecamatan Selagan Raya dan 4 desa dimekarkan menjadi Kecamatan Penarik.[2] Tersisa wilayah 4 desa induk, yang setelah pemekaran bertambah menjadi 8 desa:[3][4]
- Desa Teras Terunjam;
- Desa Pondok Kopi;
- Desa Setia Budi;
- Desa Tunggal Jaya.
- Desa Mekar Jaya;
- Desa Karang Jaya;
- Desa Terutung;
- Desa Talang Kuning;
Teras Terunjam memiliki banyak sumber daya alam dan perkebunan, contohnya kelapa sawit dan karet. Sebagian besar penduduk kecamatan ini menggantungkan hidupnya dari perkebunan kelapa sawit.[butuh rujukan] Produksi kelapa sawit ini terus meningkat hingga tercatat sebesar 11.120,5 ton pada tahun 2013.[4]
Catatan kaki
- ^ Unsrat: PP no 47/1999
- ^ Pemda Mukomuko, 2005. Peraturan Daerah (PERDA) Pemerintah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2005 (22 Agustus 2005)
- ^ Pemda Mukomuko, 2007. Peraturan Daerah (PERDA) Pemerintah Kabupaten Mukomuko Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai lpuh Satu dan Desa Sungai lpuh Dua di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko. (28 Nov. 2007)
- ^ a b BPS Kab. Mukomuko, 2014. Statistik daerah Kecamatan Teras Terunjam 2014.