Moh. Mukri
Moh. Mukri | |
---|---|
[[Rektor IAIN Raden Intan Lampung]] 13 | |
Mulai menjabat 2010 | |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Metro, Lampung, Indonesia | 16 April 1959
Kebangsaan | Indonesia |
Alma mater | IAIN/ Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, IAIN Imam Bonjol Padang. |
Profesi | Dosen |
Sunting kotak info • L • B |
Prof. Dr. H.Moh. Mukri, M.Ag (lahir 16 April 1959) adalah Rektor IAIN Raden Intan Lampung periode 2010-2015 dan terpilih kembali untuk periode 2015-2019.[1].
Pendidikan
- SLTA/ MA Al-Munawwir, Krapyak Yogyakarta (1984)
- S-1 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1986)
- S-2 IAIN Imam Bonjol (1998)
- S-3 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 2010.
Jabatan
- Guru Besar Mata Kuliah Ushul Fiqh Jurusan Muamalat Fakultas Syariah 2012.
- Rektor IAIN Raden Intan Lampung (2010-2015).[2]
- Rektor IAIN Raden Intan Lampung (2015-2019).
Pemikirannya
Maslahah al-mursalah sebagai sumber hukum Islam, hasil pemikiran Al-Ghazali mengandung tujuan (maqashid as-syari'ah) memelihara agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl) dan harta manusia (hifz al-mal). Setiap hal, nilai, kehendak, perjuangan untuk memelihara kelima hal tersebut, serta berupaya untuk menghindarkan kelima hal tersebut dari mudarat/bahaya/berkait dengan upaya menggali norma-norma hukum, itu berarti adalah maslahah al-marsalah.
Perbincangan Al-Ghazali tentang maslahah al-marsalah ini dituangkannya dalam empat karyanya di bidang usul al-fikih, yakni : Asas al Qiyas, al-mustasfa, al-Mankhul min Ta’liqat al-Usul dan Syifa’al-Galil. Dalam karya-karyanya itu, Al-Ghazali menegaskan rambu-rambu yang harus dipatuhi untuk memperjuangkan kelima hal tersebut.
Rambu-rambu itu diantaranya harus sejalan dengan tindakan syara’(memperjuangkan kebenaran), tidak berlawanan dengan Al-Qur’an, Sunah atau ijmak, menempati level atau setingkat daruriyat sebagai landasan keabsahan normatifnya, berstatus qat’i/zann yang mendekati qat’i, dan dalam kasus tertentu diperlukan persyaratan qa’iyyat, daruriyyat dan kulliyat.[3]
Referensi
Pranala luar
- Situs Resmi IAIN Lampung [1]
Jabatan akademik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Prof. Dr. H. Musa Sueb, M.A |
Rektor IAIN Raden Intan Lampung 2010 - Sekarang |
Petahana |