Lompat ke isi

Sawad

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 April 2017 20.45 oleh JohnThorne (bicara | kontrib) (menambahkan Kategori:Irak menggunakan HotCat)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Peta Sawad ("Irak") di bawah pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah

Sawad adalah nama yang digunakan pada awal zaman Islam (abad ke-7–ke-12) untuk selatan Irak. Sawad berarti "tanah hitam" dan mengacu pada perbedaab kontras antara dataran aluvial dari Mesopotamia dan gurun Arab. Sawad pernah berada di bawah pemerintahan Umayyah dan Abbasiyyah, yang meliputi sebagian besar Irak modern (kecuali untuk gurun barat dan al-Jazira di utara).

Sebagai istilah generik, Sawad digunakan untuk menunjukkan irigasi dan dibudidayakan di daerah-daerah di setiap distrik.

Sumber[sunting | sunting sumber]

  • Schaeder, H.H. (1997). "Sawād". The Encyclopedia of Islam, New Edition, Volume IX: San–Sze. Leiden and New York: BRILL. hlm. 87. ISBN 90-04-09419-9. 
  • Michele Campopiano, "Pajak Tanah Ala l-misāḥa dan muqāsama: Teori Hukum dan Keseimbangan kekuatan-Kekuatan Sosial di Awal abad Pertengahan Irak (Keenam hingga Kedelapan berabad-Abad)", dalam Jurnal Ekonomi dan Sejarah Sosial Orient, 54/2, 2011, 239-269 [1]