Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur
Pinang Ranti | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jakarta |
Kota | Jakarta Timur |
Kecamatan | Makasar |
Kodepos | 13560 |
Kode Kemendagri | 31.75.08.1002 |
Kode BPS | 3172040001 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Kelurahan Pinang Ranti adalah sebuah kelurahan di Makasar, Jakarta Timur. Kelurahan ini memiliki kode pos 13560.
Sekilas mengenai Kelurahan Pinang Ranti
Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 3,055 jiwa dan luas 1,89 km2. Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Makasar di sebelah utara, Kelurahan Dukuh di sebelah barat, Kelurahan Lubang Buaya dan Kelurahan Halim Perdana Kusuma di sebelah timur dan Kelurahan Ceger di sebelah selatan.
Desa Pinang Ranti sudah berkembang pesat setelah diresmikan stasiun trem, jalur trem dan selesainya pembangunan perumahan dan hotel pada tahun 1930-an akhir.
Desa Pinang Ranti ini merupakan desa hasil pemekaran wilayah dari desa Pondok Gede pada tahun 1949 yang saat itu masuk wilayah Kecamatan Pondok Gede, Kabupaten Bekasi (dahulu Kabupaten Jatinegara) (sekarang masuk Kota Bekasi), telah dimekarkan menjadi:
- Desa Jatiwaringin (sekarang kelurahan dan termasuk Kota Bekasi) yang terbagi atas 6 dusun dengan kepala desa pertama ALI MUTAHAR
- Desa Lubang Buaya (sekarang kelurahan dan sudah termasuk DKI Jakarta) yang terbagi atas 3 dusun dengan kepala desa pertama MUSTOFA BIN KHATTAB
- Desa Pinang Ranti (sekarang kelurahan dan sudah termasuk DKI Jakarta) yang terbagi atas 3 dusun dengan kepala desa pertama AMIN SUTOHAR
Desa ini sudah beberapa kali pemekaran dusun. Pada tahun 1975, terjadi pembulatan wilayah DKI Jakarta, besertaan dengan 17 desa lainnya dari DATI II Bekasi, desa Pinang Ranti dimasukkan ke wilayah DKI Jakarta, tepatnya Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pada tahun 1977, terjadi perubahan status desa menjadi kelurahan di DKI Jakarta, maka desa Pinang Ranti akhirnya berubah status menjadi kelurahan dengan nama Kelurahan Pinang Ranti. Kemudian pada tahun 1981, terjadi pemekaran kecamatan, maka Kelurahan Pinang Ranti dahulu termasuk kecamatan Pasar Rebo kemudian masuk kecamatan Kramat Jati.
Kelurahan Pinang Ranti awalnya termasuk kecamatan Kramat Jati. Kemudian pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 60 tahun 1990 yang berisi pemecahan Kecamatan Kramat Jati menjadi Kecamatan Kramat Jati dan Kecamatan Makasar, maka kelurahan Pinang Ranti akhirnya termasuk
Kelurahan ini dahulu merupakan desa serta bagian dari Kawedanaan Bekasi, Kabupaten (dahulu Daerah Tingkat II) Bekasi (dahulu Kabupaten Jatinegara), Kecamatan Pasar Rebo dan juga Kecamatan Kramat Jati.
Pembagian administratif
Kelurahan Pinang Ranti Mempunyai 4 kampung, 8 RW dan 72 RT, yakni:
- Kampung Pinang Ranti yang terbagi atas 2 RW dan 20 RT
- Kampung Bengkelan yang terbagi atas 2 RW dan 40 RT
- Kampung Kalipayak yang terbagi atas 2 RW dan 8 RT
- Kampung Stasiun Kereta yang terbagi 2 RW dan 4 RT
Sejarah
Nama Pinang Ranti Diambil Dari Nama Dua Tumbuhan Yaitu Pinang dan Ranti(Leunca). Dahulu Disini Banyak Sekali Pohon Pinang Yang Tumbuh Dan Juga Pohon Ranti(Leunca).
Akhirnya Masyarakat Dulu Sepakat Menamai Daerah Ini Dengan Nama Desa Pinang Ranti.
Desa Pinang Ranti itu semula adalah daerah penguasa yang termasuk Kerajaan Tarumanegara. Waktu itu rajanya bernama Raja Candrapiaga yang menguasa antara tahun 400-500 M. Ibukotanya saat itu adalah Bekasi.
Desa Pinang Ranti itu semula termasuk wilayah Kawedanaan Bekasi yang sekarang menjadi Kota Bekasi dan sekarang meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Babelan, Kecamatan Tarumajaya, Kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Jatisampurna, Kecamatan Pondok Melati, sebagian Kecamatan Cilincing, sebagian Kecamatan Cakung, sebagian Kecamatan Duren Sawit, sebagian Kecamatan Makasar dan sebagian Kecamatan Cipayung.
Desa Pinang Ranti itu semula termasuk wilayah Kabupaten Bekasi. Namun terjadinya perubahan batas wilayah DKI Jakarta pada tahun 1974 (berdasarkan PPRI nomor 45/1974 tentang Perubahan batas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta), desa ini masuk ke dalam Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur dengan kodepos 17422.
Namun sejak tahun 1978 (berdasarkan PPRI nomor 25/1978 tentang pembentukan kota dan kecamatan dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta), maka Desa Pinang Ranti dinaikkan statusnya menjadi kelurahan dengan nama Kelurahan Pinang Ranti dengan kodepos 13560.
Semula kelurahan ini termasuk wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun pada tahun 1990 (berdasarkan PPRI nomor 60/1990 tentang Pemekaran kecamatan-kecamatan sekitar Daerah Khusus Ibukota Jakarta), maka kelurahan ini sekarang termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Yang ada di wilayah kecamatan ini
Pendidikan
Sekolah Yang Terletak Di Kelurahan Pinang Ranti
- SMA Negeri 48 Jakarta
- SDN Pinang Ranti 01 Pagi
- SDN Pinang Ranti 02 Pagi
- SDN Pinang Ranti 03 Petang
- SDN Pinang Ranti 04 Pagi
- SDN Pinang Ranti 05 Pagi
- SDN Pinang Ranti 06 Petang
- SDN Pinang Ranti 07 Pagi
- SDN Pinang Ranti 08 Pagi
- SDN Pinang Ranti 09 Pagi
- SDN Pinang Ranti 10 Pagi
- SMPN 287 Jakarta
Transportasi
- KWK T01 Cililitan-Setu (via Raya Pondok Gede - Raya Hankam)
- KWK T05 Cililitan-Setu (via Raya Pondok Gede - Lubang Buaya)
- KWK T10 Cililitan-Chandra (via Raya Pondok Gede - Lubang Buaya - Komplek Perumahan Chandra)
- Mikrolet M28 Kampung Melayu-Pondok Gede (via Dewi Sartika - Cililitan - Kramat Jati - Tamini Square - Pinang Ranti - Pondok Gede)
- Koasi Kota Bekasi K06 Kampung Rambutan-Ujung Aspal (via Pasar Rebo - Pintu I TMII - Raya Pondok Gede - Pondok Gede - Raya Hankam)
- Koasi Kota Bekasi K06A Kampung Rambutan-Kranggan (via Pasar Rebo - Pintu I TMII - Raya Pondok Gede - Pondok Gede - Raya Hankam)
- Koasi Kota Bekasi K40 Kampung Rambutan-Pekayon (via Pasar Rebo - Pintu I TMII - Raya Pondok Gede - Pondok Gede - Jatiasih)
Stasiun sebelumnya | Transjakarta | Stasiun berikutnya | ||
---|---|---|---|---|
Koridor 9 | Terminus |
Berkas ini tidak memiliki informasi hak cipta dan status lisensinya. Kecuali hak cipta dan lisensinya diberikan, berkas akan dihapus setelah Jumat, 19 Mei 2017. Mohon hapus templat ini jika tag hak cipta berkas sudah ditambahkan dengan benar. Pengurus: hapus berkas ini. Penggunaan: |