Front Nasional (Orde Lama)
Tampilan
Artikel ini tidak memiliki referensi atau pranala luar ke sumber-sumber tepercaya yang dapat menyatakan kelayakan dari subyek yang dibahas. (ajukan diskusi keberatan penghapusan) Artikel ini akan dihapus pada 31 Mei 2017 jika tidak diperbaiki.Untuk pemulai artikel ini, jika Anda mempertentangkan nominasi penghapusan ini, jangan menghapus peringatan ini. Silakan hubungi sang pengusul, hubungi seorang pengurus, atau pasang tag {{tunggu dulu}} |
Front Nasional merupakan sebuah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan UUD 1945 yang dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 13 Tahun 1959. Tujuan organisasi ini adalah menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan pembangunan. Front Nasional dipimpin oleh Presiden Sukarno beserta seorang menteri/sekretaris jenderal. Adapun tugas Front Nasional adalah:
- menyelesaikan Revolusi Nasional Indonesia;
- melaksanakan pembangunan;
- mengembalikan Irian Barat.
Setelah Soekarno lengser pada 1967, organisasi ini dibubarkan oleh pemerintahan Orde Baru pimpinan Soeharto.
Sekretaris Jenderal
Sampai saat ini, hanya diketahui ada dua Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Front Nasional, yaitu: