Lompat ke isi

Husni Nurin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Juni 2017 16.55 oleh Sabjan Badio (bicara | kontrib) (Menolak 4 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 7991064 oleh Denny eR Ge)

Husni Nurin
Lahir(1960-05-02)2 Mei 1960
Indonesia Banjarmasin, Kalimantan Selatan
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanPolitisi
Dikenal atasAnggota DPR-RI

H. Husni Nurin (lahir 2 Mei 1960) adalah seorang politisi Indonesia dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia duduk di kursi DPR-RI Komisi I wakil dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan II menggantikan Bambang Heri Purnama yang mengundurkan diri. Ia dilantik oleh Ketua DPR Marzuki Alie sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di Operation Room Gedung Nusantara DPR, Senayan, 18 Juni 2013.[1]

Referensi

  1. ^ Ketua DPR Lantik Dua Anggota PAW - situs resmi DPR RI, diakses 13 Maret 2014.

Pranala luar