Husein Aidid
Husein Aidid | |
---|---|
Informasi latar belakang | |
Genre | Gambus, Melayu |
Pekerjaan | Penyanyi, Pencipta lagu, Pengusaha |
Tahun aktif | 1947 - 1964 |
Situs web | huseinaidid |
Husein bin Alwi Aidid atau Husein Aidid adalah seorang pengusaha, pencipta lagu, serta musisi Musik Melayu dan Gambus Indonesia kelahiran Pekojan, Jakarta Barat pada tahun 1913[2]. Husein merupakan pemimpin Orkes Gambus al-Usysyaaq (didirikan pada tahun 1947) yang kemudian pada tahun 1950 diubah menjadi Orkes Melayu Kenangan.
Biografi
Kehidupan awal
Husein lahir di sebuah perkampungan Arab di Pekojan, Jakarta Barat pada tahun 1913 sebagai anak tunggal dari pasangan Alwi bin Abubakar Aidid dan Fatimah[3]. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Kampong Djawa-Batavia Centrum, jurusan Metaalbewerking[4].
Husein menikah dengan Saodah dan dikaruniai 3 putra dan putri: Alwi Aidid, Fatmah Aidid, Faisyi Aidid, Abubakar Aidid, Farhana Aidid, Hamid Aidid[4].
Mulai bermusik
Sejak muda, Husein sudah bergelut dengan dunia musik. Ia belajar musik kepada M. Sardi (ayah Idris Sardi)[5]. Alat musik yang biasa dimainkannya adalah piano dan biola. Dengan piano yang dimilikinya ia dapat menciptakan dan mengarasemen lagu, kemudian dituangkan dalam buku musik khusus.
Karier
Orkes gambus
Pada tahun 1947, Husein Aidid dan para pemuda Pekojan lainnya mendirikan sebuah orkes gambus dengan nama al-Usysyaaq yang kemudian disambut baik oleh masyarakat Jakarta[6].
Orkes Melayu
Pada tahun 1950, Husein Aidid kemudian mengubah nama orkesnya dari Orkes Gambus al-Usysyaaq menjadi Orkes Melayu Kenangan[6]yang merupakan leburan dari Orkes Gambus al-Wathon[7]. Husein dan orkes Melayunya mulai dikenal luas masyarakat setelah memulai siaran pertamanya di Radio Republik Indonesia (yang kala itu merupakan sarana hiburan paling digemari oleh masyarakat) pada tanggal 25 Oktober 1950, beberapa bulan setelah orkesnya didirikan.[6]. Di siaran perdananya, Husein Aidid bersama Orkes Melayu Kenangan membawakan lagu-lagu senandung Tionghoa, Ma' Inang, Tari Payung, Wa' Daeng, Mandi Sapar, Kaparinyo dan Masri Kotaraja[3].
Aktivitas usaha
Selain berkiprah di dunia permusikan, Husein juga mempunyai aktivitas usaha, yaitu usaha dagang arloji di Pasar Baru dan Glodok, kemudian dagang barang-barang furniture di Pekojan, juga barang-barang kerajinan tangan dari Tasikmalaya di Jembatan Lima, hingga dagang barang-barang onderdil mobil di Pasar Onderdil Tanah Abang[3].
Karya
Selama karirnya (1950 - 1962), Husein telah menciptakan 219 lagu yang bukan saja berirama gambus dan langgam Melayu, tetapi dari berbagai irama seperti Chalta, Joget, Masri, Gambus, Bolero, Cha Cha Cha, Rhumba, Mambo, Calypso, Waltz, Tango dan Samba[5]. Jumlah tersebut belum termasuk lagu-lagu gubahan dari film India yang diubah syairnya dengan bahasa Indonesia[4].
Album Kenangan
-
Tampilan depan album Kenangan pada tahun 1960-an
-
Tampilan belakang album Kenangan tahun 1960-an
-
Piringan hitam (muka 1) album Kenangan
-
Piringan hitam (muka 2) album Kenangan
Penghargaan
Pada tahun 1998, lagu Mengenang Kasih (Pilu) yang diciptakan pada tanggal 10 Desember 1955 oleh Husein Aidid berhasil memenangkan nominasi Lagu Kenangan Terbaik pada Anugerah Dangdut TPI 1998[8].
Referensi
Catatan kaki
- ^ Portal resmi pemerintah DKI Jakarta. "Husein Aidid". jakarta.go.id. Diakses tanggal 2017-07-24.
- ^ Aidid, Alwi Husein (2008-12-24). "Husein Aidid Pemimpin Orkes Melayu Kenangan". Husein Aidid. Diakses tanggal 2017-07-24.
- ^ a b c Aidid, Alwi Husein (2008-10-28). "Riwayat Hidup Husein Aidid". Husein Aidid. Diakses tanggal 2017-07-24.
- ^ a b c Aidid, Alwi Husein (2008-11-29). "Mengenal Husein Aidid". Husein Aidid. Diakses tanggal 2017-07-24.
- ^ a b Shahab 2004, hlm. 27.
- ^ a b c Shahab 2004, hlm. 25-26.
- ^ Sakrie 2015, hlm. 93.
- ^ Aidid, Alwi Husein (2008-11-14). "Lagu Mengenang Kasih (Pilu)". Husein Aidid. Diakses tanggal 2017-07-24.
Bibliografi
- Sakrie, Denny (2015-03-25). 100 Tahun Musik Indonesia. Jakarta: Gagas Media. ISBN 9797807851.
- Shahab, Alwi (2004). Saudagar Baghdad dari Betawi. Jakarta: Penerbit Republika. ISBN 9793210303.