Immanuel Wallerstein
Immanuel Wallerstein (lahir 1930 di New York, AS) merupakan teoritisi strukturalis atau globalis. dengan dasar pemikiran dari Marx, ia mengemukakan struktur ekonomi global yang menjelaskan mengenai posisi negara-negara. dalam struktur kapitalisme global, negara-negara ditempatkan dalam Core (inti), Periphery (pinggiran) dan semi periphery (semi pinggiran).
Immanuel Wallerstein ; LINTAS BATAS ILMU SOSIAL (Sebuah analisis)
Oleh :Fahmi Irhamsyah
Mahasiswa Sejarah UNJ
Sampai pertengahan tahun 1945, dikotomi dan pengkalsifikasian ilmu-ilmu sosial terus berlangsung hampir di seluruh belahan dunia. tatkala seorang mahasiswa sejarah menulis skripsi tentang kemiskinan masyarakat. Para penguji menyatakan bahwa “itu adalah skripsi antropologi, mahasiswa sejarah tidak boleh menulis skripsi seperti itu”. Begitu juga sebaliknya, ketika seorang mahasiswa antropologi menulis skripsi tentang Ratu Adil. Di katakan oleh para dosen, “itu adalah skripsi sejarah, jika mau menulis skripsi antropologi tidak seperti itu caranya.
Kenyataan di atas menciptakan suatu kesan tersendiri pada diri Wallerstein. Ia memang berbeda dengan ilmuwan-ilmuwan sosial lainnya. Ketika banyak ilmuwan terkungkung dalam aktifitas menganalis teks dan mengkalisifikasi bidang-bidang ilmu sosial. Wallerstein telah berfikir bagaimana agar terjadi restrukturisasi ilmu-ilmu sosial. Sehingga bidang kajian ilmu-ilmu sosial dapat dilakukan dengan jalan multidisipliner. Sebagai langkah awal ia membentuk suatu kelompok bernama komisi Gulbenkian (nama Gulbenkian di ambil dari nama yayasan Calouste Gulbenkian yang mensponsori penelitiannya) komisi ini terdiri dari para ilmuwan sosial yang berasal dari berbagai universitas terkemuka di dunia. Komisi yang terbentuk pada pertengahan juli 1993 ini memiliki satu visi khusus, yaitu menciptakan stimulus agar ilmuwan-ilmuwan sosial di seluruh dunia dapat melakukan diskusi-diskusi yang bersifat komperhensif mengenai kemungkinan-kemungkinan terjadinya Lintas Batas Ilmu Sosial. Sebab komisi ini memiliki suatu anggapan ; mereka tidak mempercayai adanya monopoli-monopoli pengetahuan, begitu juga zona-zona pengetahuan yang merupakan wilayah ekslusif orang-orang dengan gelar-gelar tertentu di universitas. Hal ini telah dibuktikan langsung oleh sang ketua komisi, yaitu Wallerstein yang di kenal masyarakat sebagai seorang sejarawan juga seorang sosiolog.
Dalam kinerjanya, kelompok ini menghasilkan suatu sistem bernama World system. World System adalah sebuah pemikiran yang dituangkan secara deskriptif mengenai pendekatan berbagai arus restrukturisasi ilmu-ilmu sosial. Sistem ini berada di tengah-tengah sistem pengetahuan sosial yang ada sebelumnya seperti pendekatan nomotetik (hukum objektif dan universal) serta pendekatan idiosinkratik (tidak ada kebenaran tunggal). Mengapa saya katakan berada di tengah? Karena komisi yang berada di bawah pimpinan sejarawan kaliber dunia ini memang tidak memihak kepada nomotetik ataupun idionsinkratik. World system menurut komisi ini merupakan sebuah solusi dari dikotomi yang terjadi antara nomotetik dan idiosinkratik. World system beranggapan bahwa nomotetik dalam ilmu sosial dapat terjadi tanpa menanggalkan idiosinkratik.
Dengan munculnya ide world system dari komisi Gulbenkian ini, saat ini telah muncul banyak kajian-kajian baru dalam bidang ilmu sosial seperti kajian wilayah (area Studies), kajian pembangunan (development studies), kajian perempuan (women studies), kajian media (media Studies), kajian kebudayaan (cultural studies), kajian hak asasi manusia (Human Rights Studies) dan yang muncul belakangan di Amerika Serikat, yaitu kajian kaum lajang (Single person Studies) sebagai dampak dari meningkatnya presentase orang untuk memilih hidup sendiri tanpa menikah. Seluruh kajian ini dapat dilakukan dengan berbagai perspetif ilmu sosial. misalnya, dalam mengkaji mengenai kajian wilayah (Area Studies) kita dapat menggunakan ilmu geografi yang membahas demografi wilayahnya, letak administratifnya dll. Kita juga dapat menggunakan prespektif ilmu sejarah yang melihat kajian ini dari sudut kemunculan wilayahnya, perkembangannya dari waktu ke waktu, peristiwa-peristiwa tertentu yang pernah terjadi di sana dll. Seluruh ilmu sosial dapat digunakan untuk membantu kajian ini.
Sebagai hasil dari world system ini juga. Kini kita telah mengenal bentuk-bentuk ilmu sosial baru seperti sosiologi politik, sosiologi ekonomi, antropologi historis, ekonomi politik, dan sosiologi historis (Historis Sociology). Sungguh buku ini telah mendobrak pemikiran tradisional penulis terhadap dikotomi ilmu sosial yang sebelumnya penulis anggap sebagai suatu hal yang baku. Demikianlah hasil analisis penulis terhadap buku open the social sciences yang telah di translete menjadi lintas batas ilmu sosial. Semoga bermanfaat.